Pemkot Tindaklanjut Dokumen OPD Ke Aplikasi KPK
TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate melakukan rapat terkait tindaklanjut pengimputan dokumen OPD ke aplikasi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penilaian MCP tahun 2024-2025. Rapat tersebut di gelar di Aula lantai III Kantor walikota, Selasa 9 Juli.
Sekertaris Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, dalam rapat tadi sebagian OPD sudah melaporkan dokumen ke aplikasi Sijaga KPK, sekitar 40 persen.
Rapat dihadiri 8 OPD yang menjadi area Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Ternate, namun 8 area yang dinilai oleh KPK pada 2024 untuk tahun 2025 berbeda dengan sebelumnya karena penganggaran dan perencanaan sudah dipisahkan.
“Kalau sebelumnya 7 area dan sekarang sudah 8, sebab perencanaan dan penganggaran telah dipisah, dan dalam rapat itu disampaikan ada indikator dari 8 area tersebut telah dibagi zona,”ucapnya.
Menurutnya, rapat itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan tindaklanjuti OPD dalam penginputan diaplikasi Sijaga milik KPK yang dibuka sejak 30 Mei sampai 30 Desember.
“Rapat ini juga untuk melihat sejauh mana progres penginputan dokumen yang diminta, dan capaiannya sekarang sudah 40 persen. Meskipun waktunya masih panjang tapi progres OPD perlu dicek satu per satu,” sebutnya.
Lanjut Rizal, ini bertujuan agar pengendalian korupsi KPK terhadap pelayanan dasar berdasarkan tugas dan fungsi OPD dapat terlaksana dengan baik.
“Kita bersepakat pada hari Selasa kita ketemu lagi untuk melihat progres yang ada, dengan rapat seperti ini kita bisa mengetahui bagaimana kendala yang dihadapi oleh OPD, sehingga kita bisa tahu target kita juara di 2024 sudah ada gambaran yang didapat,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada satu hal yang harus diseriusi oleh Dinas Kominfo yakni semua sistem pelayanan yang ada di Pemkot Ternate harus terintegrasi. Sebab dari KPK menginginkan agar melalui website ternatekota.go.id warga bisa mendapatkan informasi atas sejumlah layanan yang ada.
“Sesuai dengan informasi dari Sekretaris Kominfo, baru 5 OPD yang dikoneksikan ke website tersebut, saya sudah minta agar mereka turun ke OPD untuk koneksikan itu segera, karena ini untuk mempermudah rentang kendali sehingga ruang untuk korupsi bisa diminimalisir termasuk pendapatan,” ungkapnya. (Ham/red)