Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Diminta Atasi Remaja Pengisap Lem Secara Dini

Pemkot Ternate Diminta Atasi Remaja Pengisap Lem Secara Dini

Nurlaila Syarif, Anggota DPRD Kota Ternate

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate diminta mengatasi dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan masalah anak-anak yang terbiasa mengisap lem. Sebabnya, masalah tersebut sudah tergolong penyakit sosial yang terjadi hampir semua Kota termasuk Kota Ternate.

“Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Ternate, bagaimana mengatasi masalah anak-anak pengisap lem yang sering diamankan Satpol-PP. Terutama anak-anak yang masih dibawah umur atau masih duduk di bangku Sekolah,”ucap Nurlaila Syarif, anggota DPRD Kota Ternate ketika dikonfirmasi pada Senin, 29 November 2021.





Nela mengatakan, keberadaan anak-anak pengisap lem merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak. Seharusnya pada usia tersebut, mereka menerima pendidikan dan kesehatan yang layak, memiliki akses informasi untuk masa depan mereka yang lebih baik, serta mendapat perlindungan dan perhatian dari keluarga.

Sudah saatnya Pemkot menunjukkan perhatian serius dalam mengantisipasi secara dini. Seperti yang diisyaratkan pada Peraturan Daerah atau Perda nomor 11 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Pemrintah dan OPD terkait sudah harus melakukan gerakan, kampanye, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan bahaya zat adektif lainnya yang ada di Kota Ternate, untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,”ujarnya.





Nela menjelaskan, di Kota Ternate telah mempunyai Peraturan Daerah sendiri. Namun tindaklanjut dari pemerintah Kota masih sangat minim, seperti sosialisasi dan edukasi kepada remaja.

“Dengan maraknya kejadian seperti ini pemerintah dituntut untuk memproteksi perilaku generasi muda dari bahaya narkoba dan psikotropika Sera zat adiktif lainnya. Saatnya Pemkot melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk memberantas narkoba dan zat adektif lainnya,”pungkasnya.

Nela juga menegaskan, agar tempat keramaian seprti benteng orange menjadi perhatian pemerintah untuk memasang penerangan lampu dan menempatkan petugas atau keamanan di titik yang menjadi tempat rejama berkumpul agar bisa terkontrol. Bahkan Pemkot diminta menyiapkan pusat rehabilitasi semacam rumah tahanan biasa.(ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan