Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Pemkot Diminta Lebih Memaksimal Sektor PAD 

Pemkot Diminta Lebih Memaksimal Sektor PAD 

TERNATE, BRN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate menyoroti Data Inventarisir Masalah (DIM) rancangan peraturan daerah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) ABPD tahun anggaran 2023.

Rapat tadi, Banggar lebih banyak meminta bagaimana pemerintah kota Ternate lebih memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah. Karena penetapan target dan realisasinya tidak tercapai,”ucap Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy usai Rapat DIM di Kantor BPKAD, Rabu 31 Juli.





Ia mengatakan, program dan kegiatan di tahun 2023 juga menjadi sorotan DPRD, sabab ada yang capai target dan ada yang alokasinya tidak sesuai dengan pekerjaan dan temuan kekurangan volume pekerjaan.

“Memang di LPP ABPD ini kan kita lebih melihat bagaimana realisasi kegiatan dan mendalami hasil rekomendasi LHP BPK, jadi dokumen itu yang di dalami,”ucapnya.

Lanjutnya, tadi kita menyarankan kepada pemerintah untuk bisa menyelesaikan LHP BPK atas temuan yang ada, kemudian bagaimana mengelola target pendapatan dan menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja kedepan.





“Pemerintah itu harus lebih fokus dan serius melaksanakan seluruh rencana kegiatan satu tahun anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah, mulai dari tahap Musrenbang sampai pada tahap realisasi kegiatan, ” ujarnya.

Dalam rapat tadi kata Muhajirin semua fraksi sudah menyampaikan sikap mereka yaitu dengan sejumlah catatan mulai dari aspek keuangan, pendapatan, retribusi, dan pajak, cacatan ini yang harus di selesaikan oleh pemerintah.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pembahasan antara banggar DPRD dan TAPD Pemkot tadi ada beberapa poin menjadi subtansi pembahasan yaitu membahas pendapatan daerah, belanja, dana transfer maupun evaluasi program kegiatan yang diingatkan oleh banggar.





“Semua hal yang dibahas prinsipnya mengklarifikasi oleh pemerintah melalui TAPD terkait dengan LHP BPK setelah itu penyampaian LPP APBD ke DPRD,”katanya.

Lanjut Rizal, di dalam penyampaian ada angka angka berbeda yang terklarifikasi nilai yang semua dituangkan laporan pemeriksaan oleh BPK sudah ditindaklanjuti pemerintah kota.

“Jadi ada beberapa OPD masuk dalam LHP itu belum ditindaklanjuti namun ada instrumen pemerintah kota melalui TP3GR dengan begitu menjadi cara kita menyelesaikan temuan temuan itu di Inspektorat,”jelasnya





“Dari sekian temuan di OPD itu nilainya tidak terlalu besar. Rata rata kelebihan volume dan kekurangan volume bahkan nilai Rp10 hingga Rp15 juta, misalnya dinas PUPR, ” pungkasnya. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan