Pemecah Ombak Sangaji-Soagimalaha Kuras APBD Rp 30 Miliar Lebih

HALTIM, BRN – Alokasi anggaran proyek pekerjaan swering pemecah ombak di Desa Sangaji dan Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, menguras APBD Kabupaten Halmahera Timur cukup besar. Total dana yang dieksekusi untuk membiayai pembangunan swering mencapai Rp 30.784,450 miliar.
Pekerjaan pemecah ombak di Desa Sangaji dengan pagu anggaran sebesar Rp 12. 484,450 miliar. Sementara di Desa Soagimalaha sebesar Rp 18.300,000 miliar. Dua proyek tersebut bakal dikerjakan oleh CV Gamalia yang beralamat di Jalan Hasan Senen, Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate dan Tribumi Adi Tunggal yang beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi, Kota Ternate sebagai pihak pemenang tender. Ini sesuai laman LPSE Halmahera Timur yang dikroscek.
Dua item pekerjaan yang dianggarkan terbilang cukup fantastis tersebut melekat langsung pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Timur.
Alih-alih menyebut dua item pekerjaan yang menelan anggaran puluhan miliar dianggap tidak berbanding lurus dengan kondisi pantai Sangaji dan Soagimalaha. Apalagi tidak ada ancaman gelombang ekstrim dan dinilai tidak urgent.
Sebab, ongkos sebesar itu dianggap tidak menjawab persoalan mendasar dan kebutuhan masyarakat setempat. Isu miring lain yang mencuat ialah pekerjaan dengan biaya milliaran rupiah hanya sekadar akal-akalan keuntungan proyek.
Sekertaris Jenderal Ampera Muhibu Mandar mengatakan, CV Gamalia dan Tribumi Adi Tunggal sebagai rekanan yang mengerjakan proyek dimaksud harus diawasi secara ketat. Terutama memantau volume dan mutu kualitas pekerjaan supaya tidak asal kerja.
“Apalagi nilai proyek yang cukup fantastis. Dimana-mana mengkonfirmasi bahwa permainan proyek yang dikerjakan asal-asalan sudah sering terjadi di Halmahera Timur. Karena dananya begitu besar harus diawasi ketat,” kata Muhibu, Rabu 17 Juli.
Menurutnya, alokasi anggaran 30 miliar lebih untuk membiayai dua item pekerjaan pemecah ombak dianggap tidak wajar. Sebab masih banyak kebutuhan masyarakat lain yang belum terjawab, pasar Buli yang terbakar hingga kini belum dibangun oleh pemerintah daerah misalnya.
“Ini yang saya maksud hanya sekadar akal-akalan atau hanya mencari keuntungan. Yang kami khawatirkan proyek ini terjadi markup anggaran. Kalau sampai terjadi maka akan terjadi praktek mencari keuntungan terbuka lebar. Maka diminta kepada aparat penegak hukum supaya mengawasi anggaran 30 miliar lebih dengan ketat sehingga tidak terjadi praktek korupsi,” jelasnya.
Kepala Disperkim Halmahera Timur Muliastuti dikonfirmasi Brindonews melalui pesan Whatsapp belum bersambut. Point pertanyaan yang dikirim di ponselnya masih centang satu. Tidak ada balasan hingga berita ini ditayangkan. (*)