Brindonews.com






Beranda Daerah Kota Ternate Pembatalan Surat Nonaktif Kadis Perindag Ternate Tergantung Ini

Pembatalan Surat Nonaktif Kadis Perindag Ternate Tergantung Ini

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil.

TERNATE, BRN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid resmi menonaktifkan Muchlis Djumadil dari Kepala Dinas Perindag Kota Ternate.

Muchlis akan dikembalikan ke jabatan semula apabila hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur kesalahan.





M. Tauhid mengatakan, penonaktifan sementara Muchlis Djumadil dari jabatannya merupakan prosedur yang harus dilakukan.

Tauhid berharap kejadian yang dilakukan Muchlis Djumadil bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat dan ASN Pemerintah Kota Ternate, terutama menjaga etika saat bertutur kata.

“Kota Ternate sebagai kota industri (kota jasa) sehingga isu-isu seperti itu pun harus dijaga. Sebagai pemerintah daerah, saya harus jaga marwah ini,” kata Tauhid ketika disembangi usai melepas CJH asal Kota Ternate di Gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Senin 29 Mei.





Sebagai pelayan masyarakat, sudah semestinya mampu dan harus menjaga kearifan dan menjaga sikap. Kata Tauhid, ada banyak cara atau metode penertiban di pasar atau tempat umum.

“Sehingga tidak ada ketersinggungan antar satu sama lainnya. Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Halmahera Utara, terutama Tobelo. Insya Allah ke depan tidak ada lagi seperti ini,” terangnya.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya menambahkan, dalam pemeriksaan, ada norma dan standar prosedur nantinya diberlakukan.





“Nanti kita lihat tingkat standar pemeriksaan seperti apa, karena Nanti diputuskan setelah pemeriksaan apakah bersangkutan dikembalikan ke jabatanya atau tidak,” cetusnya.

Jusuf mengaku belum melihat surat penonaktifan. Ketika dilakukan pemeriksaan, tim pemeriksa akan meminta video lengkap.

“Katanya video itu sudah dipotong. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah, karena bagaimana pun juga haknya harus kita hargai. Untuk jadwal pemeriksaan mungkin Selasa 30 Mei besok. Tapi nanti dilihat dulu, karena secara adimistrasi ada di Kepegawaian,” pungkasnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan