Brindonews.com






Beranda News Pekerjaan Fisik 7 OPD Pemprov Malut Sisakan Utang Rp218 miliar lebih

Pekerjaan Fisik 7 OPD Pemprov Malut Sisakan Utang Rp218 miliar lebih

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar.


TERNATE, BRN
– Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat
evaluasi program 2022 bersama tujuh OPD yang menjadi mitra kerja. Rapat digelar
di Kantor Cabang DPRD di Ternate, Jl. A. Mononutu, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah,
Rabu malam, 8 Maret.





Ketua Komisi III
DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar mengatakan, rapat bersama tujuh mitra ini
dalam rangka mengevaluasi realisasi kegiatan fisik tahun 2022. Tujuh OPD
tersebut yaitu PUPR, Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan
Hidup, BPBJ, dan Bappeda.

“Realisasinya masih terdapat
utang sebesar Rp.218 miliar lebih. Utang itulah nanti kita konfirmasi ke
masing-masing OPD untuk dibayarkan di tahun 2023. Tunggakan terbesar ada PUPR,”
kata Rusihan usai rapat.

Politisi Perindo ini
menyatakan, tanggungan wajib Rp.218 miliar lebih tersebut tidak termasuk utang
Rp.600 miliar. Dari tujuh OPD ini, utang terkecil ada di Dinas Perhubungan yang
hanya Rp. 28 juta.





Dinas PUPR Rp. 158
miliar; Dinas Perkim Rp.55,439 miliar, Bappeda Rp.2,461 miliar, dan ESDM Rp.487
juta. “Jumlah pastinya yaitu Rp.218.470.958,289. Rata-rata menunggak ke pihak
ketiga, dan nanti dibayarkan di tahun 2023,” jelasnya.
 

Setelah selesai rapat dengar pendapat, barulah
dilakukan rapat dengan badan anggaran melalui pimpinan DPRD. Tahap selanjutnya
yaitu TAPD lalu menyampaikan pengakuan utang ke DPRD sebagaimana yang dilakukan
pada utang Rp.600 miliar. (eko/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan