PDI-P Siap Menangkan AGK-Ali Yasin
Foto: S
Wakil Ketua Bappilu DPD PDI-P Malut, Darwis Gorontalo |
TERNATE, BRINDOnews.com – Pasangan calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AKG) dan Ali Yasin resmi
direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) untuk maju bertarung pada Pilgub 2018 mendatang.
Wakil Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PDI-P Malut, Darwis Gorontalo kepada Brindonews.com mengatakan, adanya
keputusan DPP yang mengusung AGK-ACIM, sebagai kaders partai tingkat daerah
wajib hukumnya memenangkan pasangan gubernur dan Wakil gubernur ini pada
pemilihan Gubernur Provinsi Maluku Utara. “ Semua pengurus DPD siap
menggerakkan mesin partai untuk mendukung penuh AGK-ACIM “, kata Darwis, Kamis
(4/1/2018).
Dikatakan Darwis, keputusan ketua umum PDI-P
Megawati Soekarno Putri yang memberikan rekomendasi PDIP kepada AGK-ACIM sangat
tepat. Sehingga, PDI-P siap menjalankan keputusan DPP untuk memenangkan
pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti. “ Sebagai petahana pasti memiliki
basis yang jelas, dan itu kaders PDIP di
tingkat daerah tidak mungkin mendukung kandidat lain selain AGK-ACIM “,
bebernya.
Kata dia, PDIP selalu mengusung kandidat yang
menang dan itu sudah terbukti di beberapa daerah, kali ini PDIP dengan dukungan
penuh tetap memanangkan AGK-ACIM,tegasnya.
Menurutnya, dengan keluarnya surat keputusan
tersebut, sudah barang tentu menjawab teka teki arah politik partai yang
berlambang kepala banteng itu (Moncong putih) pada Pilkada yang dihelat 27 Juni
2018 mendatang. “ AGK yang tidak diperhitungkan sebelumnya, akan tetapi dirinya
membuktikan yang bersangkutan masih layak diperjuangkan. Dan tentunya
masyarakat Malut masih merindukan sosok pemimpin seperti AGK “, ujarnya. (emis/red)