Nasib Dua Kepala Dinas di Halmahera Timur Tergantung KASN
HALTIM, BRN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga kini belum memanggil dan memeriksa dua Kepala Dinas Halmahera Timur, Ricko Y.B. Debeturu dan Dwi Cahyono.
Ricko merupakan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM. Sementara Dwi Cahyono adalah Kepala Dinas Perhubungan.
Ricko dan Dwi Cahyono dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur atas kasus terlibat politik praktis. Keduanya memosting flayer bakal calon bupati dan wakil bupati Ubaid Yakub dan Anjas Taher di akun pribadi Facebook. Keduanya langsung dilaporkan oleh Bawaslu setempat ke KASN.
Kendati begitu, Ricko dan Dwi Cahyono tinggal menunggu waktu untuk dipanggil dan diperiksa. Keputusan pemberian sangsi pelanggaran etik ASN atas keduanya ada ditangan KASN.
Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kadir mengatakan, Ricko dan Dwi Cahyono sudah dilaporkan ke KASN atas laporan yang meyakinkan keduanya doyan berpolitik praktis. Berkas yang diadukan sudah berada di meja KASN.
“Kami sudah kirim berkasnya tinggal KASN punya kewenangan untuk proses,” kata Suratman Ketika dikonfirmasi Brindonews melalui via Whatsapp, Jum’at 5 Juli. (*)