Nasabah Karapoto Minta Polda Sebarkan Foto Ardiansyah

![]() |
Nasabah PT. Karapoto Saat Berada Di Ruangan Humas Polda Malut (Foto : Shl) |
TERNATE BRN – Nasabah PT. Karapoto kembali datangi Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (03/7/2019). Kedatangan nasabah ini meminta pihak Polda untuk segera menyebarkan foto suami Direktur PT Karopoto Ardiansyah yang sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di seluruh Indonesia
Kedatangan nasabah karapoto ini di temui langsung Kabid Humas Polda Maut Akbp Hendri Badar, dan langsung mendengar permintaan dari Nasabah yang datang di Ruang Humas Polda.
Salah satu Nasabah dengan inisial AG kepada wartawan mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa nasabah lainya adalah permintaan dari semua nasabah.
“Ardiyansa di tetapkan DPO hampir 4 bulan, tetapi sampai saat ini Polda belum temukan, until itu kami minta kepada pihak Polda Malut, Untuk secara keseluruhan until menyebarkan foto Ardiansyah,” Kata AG
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Akbp Hendri Badar membenarkan kedatangan nasabah PT. Karapoto di Polda Malut. ” Iya tadi ada beberapa nasabah Karapoto, mendatangi Polda, permintaan mereka agar pihak Polda bakal sebarkan foto-foto Ardiansyah, baik di Bandara, Pelabuhan dan tempat keramaian,” Akunya
Juru bicara Kapolda Malut ini juga menambahkan, munurut nasabah Karapoto dengan langkah seperti ini masyarakat juga dapat membantu mencari keberadaan Ardiansyah
“Kami sudah upayakan mencari keberadaan Ardiansyah, jadi kami membutuhkan waktu, disini kami tidak bekerja sendiri, kami bekerja sama dengan Polda di seluruh Indonesia,” Tegasnya
Dari permintaan nasabah Karapoto, Kata Hendri pihaknya akan segera menindaklanjuti di sebarkan sesuai permintaan
“Segera kami pasang, mulai dari foto serta ciri-ciri Ardiansyah termasuk di cantumkan pelangharan yang ia lakukan,” katanya lagi
Tak hanya itu kata Hendri, Nasabah juga menuntut kepada Pihak PT Karapoto untuk mengembalikan modal mereka tanpa bunga
“Selain menyebarkan foto, nasabah juga minta uangnya segera di kembalikan tanpa bunga, yang pentig modalnya di kembalikan,” Tutupnya (shl/red)