Brindonews.com
Beranda Hukrim Mantan Permaisuri Mendiang Sultan Ternate Polisikan Tiga Akun Medsos

Mantan Permaisuri Mendiang Sultan Ternate Polisikan Tiga Akun Medsos

TERNATE, BRN – Mantan Istri sultan ke 48 mendiang Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti melaporkan tiga akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Satu akun facebook dan dua akun tiktok itu dilaporkan kareka dianggap mencoreng nama baik pelapor.





Ketua tim hukum pelapor, Ishak Raja menuturkan, tiga akun media sosial (medsos) yang dilaporkan masing-masing ZS, FN dan RS. Ketiganya dianggap mencemarkan nama baik klien mereka di jagad maya dengan menyebarkan informasi yang menggangu pribadi klien.

“Klien kami merasa terganggu. Bukti postingannya sudah kami sampaikan ke Ditkrimsus,” kata Ishak, Jumat 4 Agustus.

Ishak mengatakan, selain mengganggu pribadi pelapor, postingan ketiga akun tersebut meresahkan. Terutama unggahan yang mempertanyakan status putra kembar Boki Nita Budhi Susanti, Ali Mohamad Tajul Mulk dan Gajah Mada Satria Nagara.





“Postingan seperti anak itu didapat dari mana, beli ka? bagaima ini kami anggap meresahkan,” tuturnya mengutip isi postingan salah satu akun tersebut.

Menurut Ishak, apa yang dilakukan ketiga pemilik akun terhadap Boki Nita harus dijerat hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiga akun itu mentransmisikan postingan atau disebarkan tanpa hak,” terang Ishak, sembari menanggapi laporan kesultanan kubu Hidayahtullah Syah.





Kata Ishak, laporan terhadap kliennya ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara itu berkaitan persoalan adat yang mestinya diselesaikan di internal kesultanan.

“Berbeda dengan objek yang baru saja diadukan ke ditreskrimsus. Kami di sini melaporkan normatifinya itu pelanggaran UU ITE, kalau kemarin klien kami dilaporkan itu murni masalah adat yang seharusnya diselesaikan pihak kesultanan,” tandasnya.

KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol. H. Tajuddin mengatakan, laporan ini bakal disampaikan ke Direktur Krimsus Polda Maluku Utara.





“Sesuai SOP, laporan pengaduan diterima dan diserahkan kepada direktur, diperiksa dan didisposisi. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan laporannya,” kata Kompol Tajuddin menerangkan alur penanganan laporan. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan