Pembayaran THR Terganjal Laporan Keuangan

HALTIM, BRN – Rencana pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur membayar THR ASN dan P3K pada Senin kemarin 17 Maret terpaksa ditunda.
Revisi laporan keuangan daerah yang akan dimasukan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menjadi penyebab mengapa THR ASN dan P3K tidak tepat waktu pembayaran yang dijanjikan Senin, 17 Maret.
Itu sebab, ASN dan P3K harus bersabar menunggu seminggu lagi sambil menunggu perbaikan laporan keuangan daerah yang sementara dikerjakan oleh BPKAD dan Inspektorat.
Bupati Halmahera Timur mengatakan, pembayaran THR masih terkendala perbaikan dokumen laporan keuangan daerah.
“BPKAD dan inspektorat ada revisi laporan keuangan daerah yang akan dimasukan ke BPK tanggal 20 Maret,” kata Ubaid, Rabu 19 Maret.
BPKAD dan Inspektorat kata Ubaid, dibantu oleh Sekertaris Daerah Ricky CH Ricfhat sebagai TAPD untuk merevisi laporan keuangan. THR bisa dieksekusi apabila sudah di revisi
“Kita menunggu pak sekda, sementara pak sekda dengan BPKAD dan Inspektorat masih revisi. Nanti tunggu sekda datang dulu,” ucapnya. (*)