Brindonews.com






Beranda Headline Laporan Bupati Haltim Masih Tahap Pengkajian

Laporan Bupati Haltim Masih Tahap Pengkajian

Kabag Wassidik Dit Reskrimsus Polda Malut AKP Tajuddin

TERNATE
BRN
– Berkas laporan Gamalama Coruption Whatc (GCW) malut terhadap Bupati Halmahera
Timur (Haltim) Ir Muhdin Hi. Ma’Bud, dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi
Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2014 dan 2015, masih tahap
pengkajian.





“ Laporkan ke Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), sampai kini
masi dalam pengakjian”, kata Kabag Wassidik Dit Reskrimsus Polda Malut AKP
Tajuddin, kepada awak media senin (21/10/2019) di Mapolda.

Menurutnya, sementara ini
masih dalam tahap pengajian dan evalusi laporan tersebut, sebab berkas laporan
tersebut belum juga dimasukan dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi (LP).”

“Ini baru sebatas
pengaduan dan sejauh ini saya juga belum lihat bentuk laporan tersebut,”
Akunya.

Perlu di ketahui kasus
dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2014 dan 2015 pada saat itu Ir
Muhdin Hi. Ma’Bud menjabat sebagai wakil bupati Halmahera Timur dan menerima
uang dari bendahara bagian umum dan perlengkapan Sekretaris Daerah (Setda)
Kabupaten Haltim berupa uang titipan senilai Rp. 3 Miliar lebih, selama dua
tahun silan yakni 2014 dan 2015. (Shl/red
)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan