Brindonews.com
Beranda Advertorial Lantik Usman-Bassam, Gubernur Maluku Utara Pinta Sudahi Perbedaan

Lantik Usman-Bassam, Gubernur Maluku Utara Pinta Sudahi Perbedaan

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani KAsuba, saat menyematkan Tanda Pangkat Jabatan kepada Usman Sidik sebagai Bupata Halmahera Selatan pada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Terpilih hasil Pilkada Seretak 9 Desember 2020. Pelantikan di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penularan virus corona. Para tamu undangan diwajibkan mmenggunakan masker dan menjaga jarak saat pelantikan berlangsung. | Dok. Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

SOFIFI, BRN– Gubernur Maluku Utara,
KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba
sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Prosesi pengambilan sumpah
jabatan pemenang Pilkada 9 Desember 2020 itu dilakukan di Aula Nuku Lantai II Kantor
Gubernur Maluku Utara di Gosale Puncak, Senin siang, 24 Mei.





Abdul Gani
Kasuba mengatakan, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1055 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.

“Dilantiknya
pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan ini merupakan tindak lanjut
dari hasil pilihan masyarakat pada pilkada lalu,” kata Abdul Gani Kasuba ketika
membacakan sambutan.

Gubernur Maluku
Utara dua periode ini mengharapkan, adanya pelantikan ini sekaligus menyudahi
perbedaan politik di Bumi Saruma. Tertutama sentimen politik yang selalu
mewarnai perbedaan kepentingan politik.





“Bahwa
persoalan selama pilkada, hendaknya disudahi. Saudara berdua, bukan lagi milik
kelompok tertentu, tetapi milik seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten
Halmahera Selatan. Saatnya, saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih
baik, buktikan dan laksanakan janji-janji kampanye pada pilkada lalu,” pintanya.
(adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan