Bupati Halbar Tandatangani SK Pemberhentian Martinus Djawa
HALBAR, BRN – Bupati Halmahera Barat, James Uang resmi menandatangani SK pemberhentian Martinus Djawa Sebagai Kepala Inspektorat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Fransiska Renjaan kepada Media brindonews.com, Rabu (10/01/2024) mengatakan, SK pemberhentian sudah dikeluarkan oleh Bupati.
“Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan SK pemberhentian sementara pada Senin lalu karena diduga melanggar ketentuan PP 94 tentang peyalahgunaan kewenangan dengan Sejumlah pelanggaran lainya,” ungkapnya.
Lanjutnya, ketentuan PP 94 tentang disiplin seseorang yang diduga melanggar ketentuan dan dijatuhi hukuman disiplin berat maka, perlu dilakukan pemeriksaan. Tapi yang bersangkutan juga langsung mengundurkan diri maka kami langsung mengeluarkan SK pemberhentian tetap.
“Kami sudah mengeluarkan SK pemberhentian tetap kepada Martinus sebagai Kepala Inspektorat, ” pungkasnya. (UL/red)