Komisi II DPRD Kota Ternate Sebut Serapan DID di 6 OPD sudah 100 Persen
Mubin A. Wahid. |
Kekhawatiran akan
realisasi Dana Insentif Daerah atau DID Rp14 Milyar oleh DPRD Kota Ternate
terjawab sudah. Mubin A. Wahid menyebut, dana pemulihan ekonomi bagi warga
terdampak Covid-19 yang bersumber dari Pemerintah Indonesia itu serapannya
sudah 100 persen.
Ketua Komisi II
DPRD Kota Ternate ini mengatakan, gelontoran dana Rp14 Milyar di enam organisasi
perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate itu besarannya
beda-beda.
“Misalnya dinas
ketahanan pangan dan dinas perikanan dan kelautan. Dinas ketahanan pangan senilai
Rp14 juta yang peruntukkannya pemberdayaan, termasuk pengadaan pangan lestari
seperti sayur-sayuran. Kemudian pemenuhan ketersediaan pangan di tiga kelurahan
yaitu Dufa-Dufa, Sasa dan Rua,” ucap Mubin, usai kunjungan kerja di Dinas Ketahanan
Pangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Kamis, 18 Februari.
Sedangkan untuk
Dinas Kelautan dan Perikanan, sambung Mubin, besarannya kurang lebih Rp2,2 Milyar.
Pemanfataan pembiayaan ini diperuntukkan dalam dua bidang, yaitu penangkapan
dan pengolahan.
Bidang penangkapan
meliputi pengadaan alat tangkap ikan tuna, mesin, dan tempat cetak es batu balok. Di
bidang pengolahan mencakup penyediaan coolbox, kendaraan roda tiga, alat
kemasan dan kebutuhan pengolahan lainnya.
“Pemanfaatan
DID di enam OPD sudah selesai 100 persen dan tidak ada masalah. Kendati begitu,
masih ada pengawasan berkelanjutan hingga sampai satu tahun berjalan untuk memastikannya
itu semua sudah selesai,” sebutnya. (ham/red)