Komisi I DPRD Desak Wali Kota Tauhid Batalkan SK Pelantikan Kepsek
Zainul Rahman. |
TERNATE, BRN – Komisi I DPRD Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate segera
membatalkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate tentang Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Sekolah. Komisi
yang membidangi pemerintahan ini juga mendasak agar proses seleksi kepala
sekolah dilakukan ulang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate,
Zainul Rahman menyatakan, Pemerintah
Kota Ternate harusnya lebih konsisten menegakan aturan yang berlaku.
Sesuai hasil rapat dengar pendapat, sambung
Zainul, terungkap banyak sekali kejanggalan, salah satunya Permendikbud Nomor 6
Tahun 2018 yang dipakai sebagai dasar atau acuan surat keputasan.
“Sehingga itu keputusan pemerintah kota
ini perlu ditinjau kembali. Ketidaksesuaian ini sudah tentu harus diperbaiki
dan dibatalkan. Kelalaian pemerintah Kota ini suda berulang kali, bahkan ini
yang paling berbahaya. Intinya wali kota harus batalkan SK agar tidak menjadi
polemik,” ucapnya. (ham/red)