Kepala BNN Morotai: Ada Tujuh Anak Dibawah Umur Gunakan Zat Berbahaya
![]() |
| Kepala BNN Morotai, AKBP. A Indris |
MOROTAI, BRN – Meski
warga Desa Bere-bere Kecamatan Morotai Utara sudah melaporkan ke Badan Nasional
Nartika (BNN) Kabupaten Morotai mengenai penggunaan zat berbahaya (lem abon) di
kalangan pelajar, namun laporan atau aduan para warga i
tu sampai sekarang belum
di tindaklanjtu pihak BNN Morotai.
Lambatnya penanganan aduan ini membuat warga
di desa setempat mempertanyakan kinerja BNN Morotai. “ Kami datang untuk
mengecek karena laporannya sudah satu minggu lalu tapi belum ada upaya
tindaklanjut,” ucap salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya,
Rabu (7/11).
Menurutnya, mestinya pihak BNN bergerak cepat
setiap laporan yang di laporkan. Jika laporan itu tidak ditindaklanjuti, publik
pasti curiga sebenarnya ada apa sehingga BNN enggan menindaklanjuti laporan
warga tersebut.
“ BNN Morotai terkesan ada anggaran baru
mereka bekerja, kerjanya hanya sosialisasi. Seharusnya BNN harus bergerak cepat
jika ada laporan warga seperti ini,” katanya.
Terpisah, Kepala BNN Morotai, AKBP. A Indris
dikofirmasi membenarkan adanya laporan yang dimaksud. Dia berjanji dalam waktu sudah
menindaklanjuti laporan para warga itu. “ Sedua hari kami turun langsung ke
Bere-bere,” katanya.
Orang nomor satu di BNN Morotai ini
mengatakan, dari laporan yang di laporkan itu warga Desa Bere-bere itu diantaranya
terdapat tujuh anak dibawah umur menggunakan zat berbahaya. Untuk mencegahnya, pihaknya
menjadwalkan melakukan sosialisasi sekaligus mengidentifikasi zat berhaya hasil
yang diperoleh.
“ Tahun lalu kami juga sudah pernah lakukan
sosialisasi di Bere-bere, tapi anehnya masi saja terjadi. Untuk mengatasi
persoalan yang terjadi, peran orang tua juga
sangat penting untuk mengatasinya,” terangnya. (Fix/red)






