Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Kembalikan Fungsi Ruang, Stan Pameran HUT Halmahera Timur Dibongkar

Kembalikan Fungsi Ruang, Stan Pameran HUT Halmahera Timur Dibongkar

Deretan stan pameran di Taman Woyo Gula, Kota Maba, mulai dibongkar.


HALTIM, BRN
– Keberadaan stan pameran kuliner dan produk lokal di lokasi perayaan HUT
ke-19 tahun Kabupaten Halmahera Timur, satu per satu mulai dibongkar.
 





Deretan stan-stan di Taman Woyo Gula,
Kota Maba, yang sebelumnya diharapkan dapat dimanfaatkan lebih lanjut para pelaku
UMKM justru berbalik.

Alasan dibongkarnya stan non permanen itu
untuk mengembalikan lokasi utama perayaan HUT Kabupaten Halmahera ini ke fungsi
sebenarnya, yaitu kawasan pemerintah. Faktor penyebab inilah stan ekspo yang ditaksir
menghabiskan belasan hingga puluhan juta rupiah itu dibongkar.

Pengamatan brindonews.com di Taman Woyo
Gula, Kota Maba, pembongkaran stan permanen yang terbuat dari bambu itu berlangsung
sejak Jumat pagi, 3 Juni 2022. Material stan lalu diangkut mengunakan mobil pickup.





Pembogkaran stan pameran di Taman Woyo Gula, Kota Maba.

Asisten Bupati Halmahera Timur, Hi.
Harun Fabanyo menjelaskan, Taman Woyo Gula, Kota Moba, tidak masuk dalam perencanaan
zona ekonomi terpadu. Kawasan ini manjadi pusat pemerintahan sebagaimana
pemanfataan tata ruang Halmahera Timur.

“Taman Woyo Gula masuk detail wilayah
tata ruang daerah sehingga stan pameran terpaksa dibongkar. Jadi, ada
pertimbangan sesuai rencana detail wilayah tata ruang bahwa, di pusat
pemerintahan tidak ada bangunan lain terkecuali perkantoran. Itu alasannya
sehingga stan pameran dibongkar setelah perayaan HUT,” terang Hi. Harun, ketika
ditemui brindonews di lokasi Taman
Woyo Gula Jum’at pagi, 3 Juni 2022.

Hi. Harun menyebutkan tidak ada alasan stan
pameran HUT dipertahankan, apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan
usaha bagi pelaku UMKM di Halmahera Timur.
 





“Sebetulnya keinginan banyak orang kaya begitu (menjadikan
sebegai ekonomi kreatif UMKM), tapi karena berbenturan makanya tidak bisa,
karena dari sisi kajian dianggap bertabrakan dengan wilayah tata ruang daerah. Kalau
tidak dibongkar maka akan menimbulkan hal-hal lain, misalnya tempat minum-minuman
keras dan sebagainya. Supaya tidak ada itu, alangkah baiknya dibongkar,”
tambahnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan