Kejati Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate

![]() |
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara |
TERNATE, BRN – Direktur Rumah Sakit Chasan Boesoirie
Ternate, Syamsul Bahri diperiksa Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut
Jumat,(16/9/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait
dengan dugaan tindak pidana potongan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan RUSD CB berdasarkan peraturan gubernur nomor 9.3 tahun
2020.
Direktur RSUD CB Syamsul Bahri
kepada wartawan usai diperiksa mengatakan, kedatangan dirinya di Kejati, untuk
dimintai keterangan terkait laporan pemotongan tambahan pengasilan.
“Saya baru pertama kali di
panggil Bidang Intelijen Kejati Malut untuk diperiksa terkait laporan tersebut”,
Sementara Kasi Penkum Kejati
Malut Richard Sinaga kepada wartwan mengatakan iya benar hari ini ada dipanggil
Direktur RUSD Chasan Boesoirie untuk dimintai ketarangan.(tm/red)