Kajati Malut Sebut KPK Intens Pantau Kasus Tipikor Yang Teregister
Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Erryl Prima Putera Agoes Saat di Wawancarai Insan Pers |
TERNATE, BRN –
Semua kasus tindak pidana Korupsi yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara tetap jadi prioritas, tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus
tipikor yang ada di Provinsi Maluku Utara
“Jadi semua perkara tindak pidana korupsi kami
menanggani secara serius dan itu semua perkara korupsi tidak ada yang
dihentikan semua harus perjalan,” kata Kepala Kejati Maluku Utara, Erryl Prima
Putera Agoes usai menerima kunjungan tim KPK RI di Kejati Malut, Rabu,
(17/3/2021).
Menurutnya,
dalam penanagan perkara korupsi tentu, Kejati Malut akan terus melakukan
koordinasi dengan pihak Kepolisian dan KPK untuk terus sinergitas dalam
memberantas perkara tindak pidana korupsi dan itu mulai tingkat koordinasi dari
tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga proses selesai
penuntutan.
Lanjut
orang nomor satu di Kejati Malut menambahkan, memang ada beberapa kasus yang
dibahas bersama KPK dan itu sangat di respon adan akan dipantau terus oleh
lembaga Anti Rasuah sejauh mana perkemabangan kasus tersebut.
“Memang ada kasus yang di supervisi, tetapi
KPK tidak mengambil namun penanganan perkaranya terus di monitor oleh KPK,”
ucapnya.
Kejati
juga mengaku, perkara yang dimonitor itu semua perkara tindak pidana korupsi
yang telah terregister di Kejati Malut secara umum itu terus dimonitor oleh KPK
dan itu juga akan menjadi atensi di Kejati Malut juga.
“Pada
intinya semua kasus korupsi secara umum yang masuk di Kejati Malut akan selalu
menjadi atensi kami apalagi KPK juga akan memantau,” pungkasnya. (tm/red)