Kabupaten Taliabu Dapat Tambahan Kuota Jamaah Haji

![]() |
Kepala Kementrian Agama : La Sengka |
TALIABU, BRN – Kabar gembira untuk masyarakat
Kabupaten Pulau Taliabu khususnya yang berencana menunaikan ibadah haji untuk
tahun ini. Betapa tidak di Tahun 2019, Pulau
Taliabu mendapat tambahan kuota jamaah haji sebanyak 27 orang sehingga jumlah
jamaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci menjadi 65 orang.
Tambahan tersebut
sebagaimana tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor :360/KPTS/MU/2019
tentang Perubahan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 208/KPTS/MU/2019
tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota se-Provimsi Maluku Utara Tahun 1440
H/2019 M. Bahwa kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan tambahan sebanyak 27 orang
sebagaimana yang tertuang di dalam lampiran keputusan tersebut.
” Alhamdulillah Kabupaten
taliabu dapat tambahan kuota jamaah haji
sebanyak 27 orang sesuai dengan penetapan awal dan juga SK Gubernur
” ungkap Kepala Kementrian Agama Pulau Taliabu, La Sengka kepada
Brindonews.com belum lama ini.
Menurutnya, Kabupaten Pulau
Taliabu sebelumnya hanya mendapatkan kuota sebanyak 38 orang. Akan tetapi hal
tersebut berubah setelah pemerintah indonesia dalam hal ini presiden usai
bertemu dengan raja salman sehingga Indoneaia mendapatkan tambahan kuota
termasuk provinsi Malut dan juga taliabu.
” Tambaan ini langsung
dari pemerintah Arab Saudi setelah presiden Indonesia bertemu dengan raja
Salman sehingga Indonesia diberikan
tambahan kuota dan alhamdulillah Malut
mendapat 241 kuota maka Taliabu juga dapat 27 orang sehingga total kuota untuk
jama’ah haji yang berangkat tahun ini berjumlah 65 orang,” jelasnya.
Lanjut dia, Dari tambahan
27 orang itu akan diprioritaskan yang Lanjut Usia (Lansia) sedangkan sisanya
berdasarkan nomor antrian. “ Dari tambahan kuota 27 orang, akan diprioritaskan
lansia sebanyak 17 orang sedangkan yang sisanya disesuaikan dengan nomor antrian,”
tutupnya.