Anas : Pemberian Vaksin Sinovac Butuh Sosialisai yang Intens
Anas U. Malik. |
Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, meminta Dinas Kesehatan agar
melakukan sosialisi secara intens penggunaan vaksin sinovac Covid-19. Anas U. Malik
mengemukakan, selain sosialisasi, juga dibutuhkan advokasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi
III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate ini berpendapat, sosialisi yang
intens dan menyeluruh tentu memengaruhi respon masyarakat terhadap pemberian
penangkal virus corona itu.
“Kejelasan soal
vaksin sangat penting. Apalagi ini merupakan era digatalisasi atau erah 4.0,
maka ini juga akan berpengaruh pada angka vaksin bayi dan balita. Yang pasti vaksin
ini akan berdampak, terutama kepada ibu hamil,” kata Ans ketika di sembangi
brindonews.com, Senin, 11 Januari 2021.
Politisi Golkar
itu mengatakan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan
jujur mengenai dosis vaksin sinovac Covid-19. Apalagi sudah ada kriteria usia minimal
yang ditetapkan.
“Batasan usia
minimal 18 sampai 59 tahun ini diterapkan kalau sudah ada izin dari Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan
(BPOM) RI. Terkait tempat penyuntikan
vaksin sinovac kepada masyarakat dilakukan di semua puskesmas dan rumah sakit swasta
yang ada di Kota Ternate,” ucapnya.
Anwar Kamaruddin
menyatakan sosialisasi pemberian penangkal virus corona itu bakal dilakukan
kalau sudah ada ijin dari BPOM RI. Kepala Dinas Kesehatan Ternate ini mengaku
pihaknya masih menunggu ijin tersebut.
“Setelah ada ijin
dari BPOM RI, maka kementrian kesehatan akan melakukan edaran ke daerah,” ucapnya.
Masyarakat Perlu Hati-hati
Anwar mengingatkan
masyarakat aga berhati-hati menerima setiap informasi berkaitan dengan vaksin
sinovac di media sosial. Anwar berharap, masyarakat dalam menerima informasi
mengenai efek samping sinovac yang beredar di media sosial itu harus memastikan
dari mana sumber datanya.
“Kan kita belum
tau (sumber data). Kita berharap informasi-informasi di media sosial tolong di cek,
karena banyak yang bersifat hoaks juga berkaitan efek samping,” ucapnya. (ham/red)