Brindonews.com






Beranda Daerah Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan

Kepala Jasa Raharja Cobang Kota Ternate Aceng Widayat

TERNATE BRN– PT. Jasa Raharja Cabang Ternate memberikan
santunan berupa uang tunai kepada korban kecelakaan meninggal dunia Melki
Malikidin (35) warga desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara kabupaten Halmahera Utara
(Halut).





Korban
meninggal lantaran menabrak belakang mobil Dump Truk di jalan umum Desa Ruko Kecamatan
Tobelo Utara bebrapa waktu lalu.

Kepala
Jasa Raharja Cobang Kota Ternate Aceng Widayat kepada wartawan mengatakan, sudah
membayarkan santunan kecelakaan pada 18 Oktober yang diterima langsung istri
korban atas nama Yani Feni Djana.


Santunan korban dikirim melalui via transfer bank BRI senilai Rp. 50 juta, dan
sudah diterima oleh istri korban,” Kata Aceng di ruang kerjanya, Rabu
(23/10/2019).

Dirinya
mengakui bahwa lambat menyalurkan santunan kepada korban sebab masih menunggu kelengkapan
administrasi ahli  waris yang harus di
penuhi, selain Tanda Kartu Penduduk (KTP) akte perkawinan, dan yang bersangkutan
harus memiliki buku tabungan





“Terkendala
selama dua hari, karena harus di penuhi syarat ahli waris,” Tutupnya (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan