Hendrata: Pemkab Masih Tunggu Rekomendasi BPK

![]() |
Istana Daerah (Isda) Kabupaten kepulauan Sula (Kepsul) |
SANANA, BRN– Istana Daerah (Isda) Kabupaten kepulauan
Sula (Kepsul) rupanya belum memiliki sertifikat tanah. Ini diketahui setelah
pengakuan Bupati Kepsul, Hendrata Thes. Akibatnya, 4 bangunan yang rencananya
dihibahkan masih terjadi tarik menarik.
Hendrata Thes dikonfirmasi membenarkan tidak adanya
sertifikat tanah yang dimiliki Isda. Selain tidak bersertifikat, alasan lain tarik
menarik 4 bangunan tersebut dipicu harga tanah yang dipatok pemiliknya
tergolong tinggi. “ Harganya sangat tinggi, sehingga itu kami delegmatis,” ujarnya,
Rabu (15/8).
Untuk mencari jalan keluar kata dia, pihaknya
melibatkan tim Abrosol untuk menilai harga tanah. Sebab menurut Hendrata, Pemerintah
daerah tidak bisa membuat keputusan sebelum tim menilai harga tanah yang lebih
dari NJOP. “ Untuk itu kami menunggu rekomendasi BPK dan akan kami memakai tim
penilai tanah, agar kita tidak salah
kaprah,” ujarnya. (Onn)