Inspektorat Kota Ternate Dorong Pejabat Patuh Laporkan LHKPN ke KPK
TERNATE, BRN – Inspektorat Kota Ternate mendorong semua pejabat wajib lapor di lingkup Pemerintah Kota Ternate agar patuh melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini setelah KPK mengendus lima pejabat Kota Ternate yang belum menyampaikan LHKPN. Lima pejabat itu masing-masing dua Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale dan tiga anggota DPRD Ternate.
“Dari unsur pengawas Perumda Ake Gaale ini adalah Ketua Dewan Pengawas Abdullah Bandang dan anggotanya Hasan Matdoang. Kalau dari DPRD kita tidak tahu karena admin e-LHKPN dikelola langsung Sekretariat DPRD,” kata Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Mahli Panjab, seusai rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Jumat 23 Juni.
Rohani mengaku Inspektorat Kota Ternate sebelumnya sudah menerjunkan tim ke semua OPD guna percepatan penyampaian LHKPN. Tim yang diturunkan diharapan dapat memanimalisir kendala supaya para pejabat, termasuk pimpinan OPD secepatnya menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK sebelum tenggat waktu.
“Persoalannya tidak susah, itu kan harta kekayaan mereka sendiri baik jumlah kendaraan maupun harta lain yang dimiliki. Perlu kesadaran dari setiap pejabat negara, kita dorong supaya mereka patuh laporkan harta kekayaannya ke KPK,” katanya sambil menambahkan Wajib lapor ke LHKPN hanya berlaku bagi pejabat eselon II, termasuk auditor. Eselon III tidak perlu. (ham/red)