Hasil Investigasi Pencatutan Nama Gubernur Malut Diserahkan
Nirmwan: Keputusannya Tergantung Gubernur
Nirwan M. T. Ali. |
TERNATE, BRN – Inspektorat Provinsi Maluku Utara resmi
menyerahkan hasil investigasi pencatutan nama gubernur yang diduga dilakukan Kepala
Dinas Perkim, Yunus Badar.
“Hasilnya kita sudah sampaikan ke
gubernur, selanjutnya menunggu keputusan gubernur seperti apa,” kata Kepala
Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali, Selasa kemarin, 21 Desember.
Nirwan mengatakan, pihak yang diduga
terlibat maupun mengetahui dugaan kasus meminta uang dengan membawa-bawa nama
Gubernur Abdul Gani Kasuba itu semuanya dimintai keterangan. Bahkan, Nirwan
menyebutkan bahwa bukti yang didaptkan selama investigasi sudah diserahkan ke
gubernur.
“Seperti apa ditindaklanjutnya inspektorat
belum juga tahu. Semuanya tergantung keputusan gubernur, tugas inspektorat
hanya menjalankan perintah gubernur, selebihnya ada di tangan gubernur,”
ujarnya.
Sebelumnya, brindonews.com memberitakan Kepala Dinas Perikam Maluku Utara Yunus
Badar, yang diduga meminta salah satu stafnya untuk mencarikan uang senilai Rp.25
juta, pada 13 September 2021. Besaran uang ini lalu disetor ke gubernur dalam rangka pengurusan
pergantian bendahara lama ke yang baru.
Permintaan tersebut langsung dipenuhi
dan uangnya pun langsung diserahkan ke Yunus Badar selaku Kepala Dinas
Perumahan Kawasan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara. Yunus juga diduga
kembali meminta oknum stafnya itu untuk menyetor Rp30 juta ke Gubernur Abdul
Gani Kasuba. Yunus berdalih, uang tersebut diminta oleh gubenur.
Oknum staf yang merupakan bawahannya
itu kembali menyetor uang Rp.60 juta melalui rekening BNI atas nama Yunus
Badar. Selain itu, Yunus juga menjanjikan bawahannya itu memberikan proyek
Pematangan Lahan RSUD sebagai imbalan. (red/tim)