Hari Ini AHM Diperiksa KPK
Surat Wasiat KPK ke AHM |
TERNATE, BRN – Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara
Ahmad Hidayat Mus yang di usung Partai Golongan Karya ( Golkar) dan PPP yang
sebelumnya sudah ditetapkan tersangka
kasus tindak pidana korupsi anggaran pembebasan lahan bandara bobong,
dijadwalkan Hari ini 25 Juni menjalani pemeriksaan di kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi,hal ini menyusul surat perintah pemeriksaan yang di
tandatangani direktur penydikan KPK Aris Budiman dengan nomor surat
spgl/3744/DIK/01.0023/06/2018.
Dalam isi surat tersebut AHM yang juga mantan Bupati
Kepulauan Sula dua priode diminta untuk menghadap penyidik KPK Andre Dedy
Nainggolang dan tim di kantor KPK jalan kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi,
Jakarta Selaran tanggal 25 Juni tahun 2018 pukul 10.00 Wib untuk didengarkan
keteranganya sebagai tersangka.
Hal tersebut di benarkan jubir KPK Febri Diansyah saat
dikonfirmasi via WhatsApp Minggu (24/6) surat penggilan sudah dikirimkan
ke AHM melalui Polda Malut. “ kami sudah kirim surat pemanggilan pemeriksaan
terhadap AHM”. (tim/red)