F-PKB Tikep Dukung Polda Malut Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana APBD-P
Ketua DPC PKB Kota Tidore Kepulauan : Murad Polisiri |
TERNATE, BRN – kasus dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020, kota Tidore Kepulauan senilai 45,3 Miliar yang melibatkan kepala BPKAD Tikep telah mendapat sorotan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Tikep, Murad Polisiri.
Menurut Murad, F-PKB Kota Tidore Kepulauan tetap mendukung langkah Polda Malut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tikep tahun 2020.
“ Selaku fraksi PKB sekaligus ketua DPC PKB kota Tikep, kami tetap mendukung langkah Polda Malut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi APBD-P senilai 45,3 miliar, “ Ujar Murad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/3/2021.
Selain itu, lanjut Murad, Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Malut untuk merespon pengaduan masyarakat terkait dengan kasus ini. Dimana dalam dugaan kasus ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Tikep telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Malut.
Murad yang juga sebagai ketua Komisi III DPRD Tikep berharap proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“ Kami berharap penyelidikan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan secepat diselesaikan agar ada titik terang sehingga bisa diketahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, “ Harap Murad.
Sekadar diketahui, Kepala BPKAD Kota Tikep dilaporlan ke Polda Malut atas dugaan tindak pidana korupsi pencairan APBD-P pada 19 Februari 2021 lalu. Dan laporan sudah diserahkan ke Polda yang dilampirkan dengan barang bukti berupa rekening koran dua lembar dan hasil penolakan empat fraksi di DPRD Tikep. (TM/red)