Brindonews.com
Beranda News DPRD Ternate Minta Dishub-Disperindag Lengkapi Dokumen

DPRD Ternate Minta Dishub-Disperindag Lengkapi Dokumen

Mubin A. Wahid, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate 

TERNATE, BRN – DPRD Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melengkapi dokumen kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola retribusi parkir. Pasalnya, kedua Dinas belum menyampaikan secara detail rencana kerjasama itu.

Ketua Komisi II DPRD Mubin A Wahid mengatakan, Pemerintah Kota Ternate meminta DPRD menyetujui rencana perjanjian kerjsama tersebut. Namun setelah dicek semua dokumen, profil perusahaan (pihak ketiga) dan perjanjian kerjasama belum ada.   





“Karena itu kita memberikan catatan kepada pemerintah harus melengkapi semua dokumen sehingga kita bisa mengetahui apa hak dan kewajiban, kemudian persentasi bagi hasil seperti apa. Kami sangat berhati-hati menyetujui kerjasama pemerintah dan pihak ketiga, karena jangan sampai kerjasama ini hanya merugikan daerah,”katanya  kepada wartawan, Rabu (9/11/22).

“Retribusi yang kita kelola selama ini apakah lebih baik atau kita libatkan pihak ketiga yang lebih baik, itu nanti dikaji kembali,”sambungnya.

Dia menjelaskan, aturannya, setelah kesepakatan bersama yang ditandatangani pemerintah dan pihak ketiga, lalu disusun rancangan kerjasama oleh OPD terkait. “Sehingga mereka juga tau subtansi kerjasama, persentasi untungnya berapa itu kan mereka harus tau. Kami meminta OPD harus memahami betul kerjasama ini,”ujarnya (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan