DPPPA Malut Gelar Rapat Forum Gustu PP-TPPO Perkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO

TERNATE, BRN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Gustu PP-TPPO) dan Rencana Aksi Tahun 2023 di Meeting Room Emerald Hotel, Kamis 21 September. Rapat dibuka Asisten III Gubernur Maluku Utara Bidang Administrasi Umum Setda, Asrul Gailea.
Asrul ketika membacakan sambutan Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan, perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia dan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.
“Perdagangan orang sudah menjadi fenomena global yang mungkin menimpa siapa saja tanpa terkecuali. Perbuatan itu tidak memandang usia, gender, atau status sosial,” kata Asrul.
Ia menyebutkan, penyebab tindak perdagangan orang dipicu beberapa faktor, terutama ekonomi. Kemiskinan berat cenderung mendorong seseorang untuk melakukan migrasi dengan harapan dapat kehidupan yang layak.
“Hal ini membuat mereka gampang tergiur oleh ajakan seseorang untuk bekerja ke luar negeri atau luar kota tanpa mengetahui apakah lembaga tersebut resmi atau tidak,” ucapnya.

Menurut Asrul, soal rendahnya pendidikan di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kondisi kemiskinan menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk memperdaya korban. Pelaku menjanjikan pekerjaan tanpa harus memiliki tingkatan pendidikan yang tinggi, sehingga para korban mudah terbujuk tanpa mempertanyakan kelayakan pekerjaan yang akan didapat.
“Selain kemiskinan dan rendahnya pendidikan, tindak perdagangan orang atau TPPO juga sering dipicu kurangnya informasi mengenai migrasi yang aman, KDRT dan perceraian,” sebutnya.
Untuk mencegah TPPO, Asrul mengajak semua pihak untuk bersinergi. Lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat maupun daerah berperan aktif dengan mengedukasi bahaya TPPO.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk pencegahan TPPO, penanganan korban dan pelaku tindak pidana perdagangan orang khususnya di Maluku Utara,” terang Asrul.
Ketua Panitia Gustu PP-TPPO Kadar Jalil menambahkan, kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Juhdi Taslim. Ikut serta pegawai dan Kepala DP3A Maluku Utara Musrifah Alhadar.
“Ada beberapa para narasumber juga. Kegiatan diikuti 50 peserta yang merupakan perwakilan dari instansi vertikal, OPD terkait, perguruan tinggi, LSM dan Forum Anak di Maluku Utara,” kata Kadar.
JFU Analis Kebijakan pada Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak ini mengatakan, digelarnya rapat forum ini bertujuan menkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah TPPO di Maluku Utara.
Selain penguatan jejaring antar kemeterian/lembaga dan stakeholder, sasaran lainnya ialah memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban TPPO, meliputi rehabilitasi, pemulangan, dan reintegrasi sosial Melaksanakan Rencana Aksi Daerah. termasuk memantau perkembangan pelaksanaan penegakan hukum, melaksanakan pelaporan dan evaluasi. **