DPMD Pultab Bentuk Tim Evalusai APB-Des

![]() |
MUHLIS SOAMOLE |
TALIABU, BRN –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu
(Pultab) akan membentuk tim untuk mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APB-Des) tahun 2019. Pembentukan tim evaluasi itu disampaikan Kepala
Dinas Pulau Taliabu, Muhlis Soamole di ruang kerjanya, Kamis, (14/3).
Menurutnya, selain DPMD, tim tersebut melibatkan beberapa instansi
terkait, yaitu Bappeda, Bagian Hukum, Keuangan dan Inspektorat. Pembetukan tim sendiri sudah dilakukan rapat
bersama stakeholder. “ Evaluasi nanti difokuskan
pada program prioritas desa pada 2019. Juga di lihat aspek regulasinya sudah
memenuhi syarat atau belum. Sehingga untuk pelaksanaan, pengelolaan dan
pemanfaatan di lapangan itu, tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan “, katanya.
“ Target pelaksanaan
evaluasi APB-Des 2019 ini, tahapannya sudah mulai di laksanakan, dan tahapannya
juga sudah di sepakati secara bersama di dalam rapat. Saat ini, saya sudah
tandatangan surat permintaan APB-Des ke desa-desa untuk segera menyampaikan
APB-Des agar di evaluasi “.
Muhlis bilang, deadline evaluasi berakhir pada 22 maret 2019. Karena itu, dia
meminta kepada kepala-kepala desa se-Taliabu secepatnya APB-Desnya di evaluasi.
“ Waktunya mulai dari 15 Maret 2019. Karena tahapan selanjutnya adalah
menjadwalka evaluasi APB-Des per Kecamatan atau per desa, itu akan di sepakati
secara bersama dan di tindak lan2juti oleh tim evaluasi “, katanya.
“ Karena ini berhubungan
dengan evaluasi APB-Des tahun 2019, sehingga Bupati sangat berharap untuk
pengelolaan dan pemanfaatan desa di tahun ini lebih maksimal “. (her/red)