DPC Hanura Desak Ketua DPRD Kepsul Percepat Proses Paw

![]() |
Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Sula Tamra Tecualu |
SANAN,BRN– Dewan Pimpina Cabang
DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Sula
(kepsul) mendesak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sula segera
mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Mulki Pora yang saat ini sudah
pindah kep Partai Keadilan Sejathera (PKS).
Kata
dia, untuk menindaklanjuti surat dari DPP Partai Hanura nomor No:
A/234/DPP-HANURA/IX/2018 tertanggal 14 September 2018 lalu. DPC Hanura juga
mengeluarkan surat Permintaan PAW dengan nomor B/19/SEK/ DPC-HANURA/KS/IX/2018
surat tersebut, sudah diterima oleh bagian umum DPRD Kepulauan Sula pada
tanggal, 25 September 2018. Saudara Mulki Pora, diberhentikan dari Anggota DPRD
Kepulauan Sula oleh Partai Hanura karena sudah pindah partai, dan digantikan Maya
Sekar sesuai dengan prosedur PAW.
Dirinya
berharap agar ketua DPRD Kepulauan Sula segera menindaklanjuti surat dari DPP
Partai HANURA karena langkah yang diambil oleh saudara Mulki Pora, SH sangat
merugikan Partai HANURA. dan PAW Mulki Pora, SH, telah memenuhi sesuai, AD/ART
Partai.
Setelah
Mulki Pora, SH mengudurkan diri dari Jabatan Anggota DPRD, kursi HANURA di DPRD
Kepulauan Sula hanya tinggal 1 kursi yakni HIDAYAH T. SOEMOLE, ST yang juga
sebagai ketua DPC PARTAI HANURA Kepulauan Sula, hal ini sangat berdampak dalam konsolidasi
partai HANURA Sula, untuk menjemput momentum PEMILU 2019, sehingga proses PAW
ini segera dipercepat karena untuk mengisi kekosongan kursi HANURA di DPRD
Kepulauan Sula.”tuturnya” (onn/red)