DPC APDESI Halbar Apresiasi Pilkades di Halbar

![]() |
Ketua DPC APDESI Halbar, Rustam Fabanyo |
HALBAR, BRN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) di Halmahera Barat mendapat respon positif dari Ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten
Halmahera Barat. Respon ini tentunya berbanding lurus dengan situasi yang mana berlangsung
aman dan kondusif selama Pilkades di beberapa desa di Halbar.
Amannya
pelaksanaan Pilkades serentak tahap II tahun 2018 itu tak lepas dari kesadaran dan
menyukseskan jalannya Pilkades. “ Saya memberikan apresiasi kepada seluruh
warga masyarakat khususnya di desa-desa yang melaksanakan Pilkades serentak
periode 2018-2024,” kata Ketua DPC APDESI Halbar, Rustam Fabanyo di temui di kantor
Bupati Halbar, Kamis (8/11).
Rustam
mengatakan, suksesnya Pilkades ini karena masyarakat ikut menyukseskan dan menjaga
gesekan-gesekan antar pendukung/simpatisan masing calon kepada desa (kades). Ia
menyadari, gesekan-gesekan kecil yang memungkinkan timbulnya konflik bukan hal
baru. Kedewasaan pemilih menentukan pilihannya sehingga pelaksanaan Pilkades d
Halbar diselesaikan secara bijaksana.
Menurutnya,
semangat Pilkades merupakan semangat kearifan. Sehingga hak-hak masyarakat dalam
memilih pemimpin harus dihargai dan diakomodir. Jangan hanya karena sebuah
administrasi hak masyarakat di diskriminasi dan di kebiri atau bahkan
diabaikan.
“ Untuk
itu kami memberikan saran dan kritik ke panitia kabupaten agar kedepan di
Pilkades 2020 nanti tidak terjadi konflik hanya karena hal-hal yang tidak di
inginkan. Karena itu, DPT Pilkades harus betul-betul di sosialisasi agar
efektif dan selektif sehingga tidak terjadi pemahaman-pemahaman yang bias,” katanya.
Rustam
menyarankan kepada panitia Pilkades baik di tingkat desa maupun di tingkat
kabupaten harus membedakan mana daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif
(Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan kepala daerah (gubernur, wali
kota, bupati) dan pemilihan kepala desa.
“
DPT Pileg, Pilpres, dan Pilkada itu kewenangan/di plenonakan KPU. Tapi kalau
Pilkades, DPT Pilkada sebelumnya kemudian di follow up dan diproses kepada
semua masyarakat yang ada di desa,” terangnya.
“ Berharap kepada kepala
desa terpilih tetap menciptakan ketertiban agar suasana aman dan kondusif,” harapnya.
(Yadi/red)