Nahkoda Kanwil Kemenkumham Malut Berganti

![]() |
Prosesi serah terima jabatan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Malut lama, Ramli HS ke kepala yang baru, Husni Tamrin. |
TERNATE, BRN– Nahkoda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia atau Kemkumham Maluku Utara kembali berganti. Husni Tamrin
diambil sumpah sebagai kepala baru menggantikan kepala lama Ramli HS.
Serah terima
jabatan atau sertijab di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham itu dihadiri
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dalam sambutannya ia mengatakan, pergantian
kepemimpinan merupakan sebuah siklus alamiah dari sebuah sistem organisasi, dan
bisa terjadi setiap saat.
Gubernur
dua periode ini meyakini, mutasi dalam mata rantai siklus kepemimpinan di
Iingkungan Kemenkumham sudah memiliki pengetahuan yang eksplisit, termasuk pengembangan
jabatan dan tugas yang baru.
“Berharap dapat meningkatkan kinerja dan melaksanakan
tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah Maluku Utara (Malut), berdasarkan
kebijakan menteri dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya,
Kamis (26/3).
Kepala
Kanwil Kemenkumham Malut, Husni Tamrin mengatakan, pergantian posisi ini suseai
Surat Keputusan Nomor 16/M tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian
dalam dan dari jabatan fungsional ahli utama.
Husni bilang,
dibawah kepemimpinannya akan lebih fokus memerhatikan hak dasar asasi manusia,
yaitu situasional. “Pertama yang kita perhatikan adalah konsultasi ke jajaran Kanwil
kemenkumham, jajaran unit pelaksana
teknis se-Provinsi Malut. Ini dalam artinya untuk menajaga kesehatan jangan
sampai tertular atau terpapar Corona
Virus Disease atau Covid 19,” ucapnya.
Kedua,
lanut dia, melakukan sosialisasi dan desiminasi melanjutkan program-program agenda
kemenkumham. “Begitu juga di unit pelaksana teknis akan diterapkan piket, dan
tidak semuanya pegawai bekerja karena sistem piket,” tandasnya.
“Prinsipnya
tugas berjalan dan menyelamatkan dulu
diri kita masing-masing, termasuk pegawai. Ini supaya tidak terinfeksi dan
masyarakat juga harus memerhatikan (social
distanting Covid-19) apa yang diintruksikan pemerintah,” sambungnya. (han/red)