Ditanya Siapa Memberikan Izin Puluhan Lapak, Muhlis: Saya Tidak Bisa Menjawab
Lapak Kota Baru |
TERNATE, BRN – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muhlis Djumadi mengaku, pembangunan lapak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah tidak memiliki izin walaupun dibangun di atas lahan Pemerintah Kota.
“Kami ketahui bahwa memang izinnya belum keluar secara resmi, karena izin itu harus ada evaluasi dan melibatkan pihak (yang bekerja) sama dengan Pemkot dan instansi terkait lainnya,” ucap Muhlis kepada wartawan, Selasa (13/9/22)
Lanjutnya, sejauh ini sudah satu kali dilakukan rapat untuk membicarakan status puluhan lapak serta izin, namun belum maksimal.
Ketika ditanya siapa yang memberikan ijin puluhan lapak, Muhlis tidak bisa menjawab dan memilih diam, karena menurutnya lapak di Pasar Kota Baru sudah ada dan pedagang sudah masuk berjualan.
Muhlis juga bilang, pihaknya sudah tahu lapak yang dibangun itu tanpa izin, tetapi belum ada upaya untuk menyikapi, karena masih banyak hal yang harus dilakukan.
‘Soal lapak itu diberhentikan atau tidak, itu menjadi kewenangan Pemerintah Kota sehingga nanti dibicarakan. Nanti kita koordinasi dengan PUPR untuk mencari solusi dan memastikan lapak tersebut,”ujarnya.(ham/red)