Brindonews.com
Beranda News Dikbud Malut Sabet 14 Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda

Dikbud Malut Sabet 14 Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda

 





Kadikbud Malut, Imam Makhdy Hassan 

JAKARTA,BRN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara sabet penghargaan penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2021. Diterima oleh Kadikbud Malut Imam Makhdy Hassan di Hotel Melenium Siri, Jakarta Pusat, Senin malam 15/03/2021) 

Sebanyak 14 Karya Budaya Maluku Utara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia diantaranya : Untuk Kabupaten Halmahera Selatan ada 6  WBTB yakni  Batijakakang, Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan, Tari Togal, Popas Lipu, dan Arungi Nusa. 





Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan 3 karya yakni Coklat Sulamina, Tari Denge-denge dan Amal Lai Hia Fai. Sementara Kabupaten Halmahera Tengah ada dua karya yakni , Tari lala dan Coka Iba. Kemudian  Kota Tidore Kepulauan mendapatkan 2 karya yak Paca Goya dan Kabata Tidore. Menyusul Kota Ternate 1 karya yakni Kololi Kie Mote Ngolo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy menjelaskan , karya budaya yang di tetapkan sebagai WBTB Indonesia ini memiliki konsekuensi logis bagi Pemerintah Daerah untuk melestarikan Karya Budaya tersebut. 

” Dengann mengalokasikan anggaran pelestariannya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten /Kota dan APBD Provinsi sebagai daerah asal karya untuk di promosikan WBTB Indonesia asal Maluku Utara di Pusat baik melalui ruang apresiasi di TMII maupun pada Even Pekan Kebudayaan Nasional, ” Ujar Imam.





Imam menjelaskan, setiap tahun, daerah pengusul akan diminta laporan periodik penetapan WBTB Indonesia. Dimana didalamnya memuat tentang upaya – upaya pelestarian yang dilakukan. Setelah mendapatkan penghargaan tersebut,  dapat dilanjutkan WBTB Indonesia Maluku Utara sebagai Warisan Budaya Dunia di UNISCO agar WBTB Maluku Utara juga di ketahui oleh negara-negara di Dunia.

Lanjut Imam, upaya pelestarian WBTB yang sudah terdaftar itu harus jelas indikatornya baik berupa penetapan sebagai muatan lokal yang diajarkan di Sekolah Dasar sampai SMA maupun bagi Komunitas Budaya untuk di lestarikannya.

Sementara kepala Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Darwin A. Rahman menambahkan,penyerahan sertivikat penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri kepada Kadikbud malut dan akan di tindaklanjuti ke Bupati Bupati dan Walikota, daerah asal karya Budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia





Dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak baik itu kanupaten/Kota maupun Provinsi yang intes mendkung dan berpartisipasi dalam kegiatan pendaftaran. “ terima Kasih yang sedalam-dalamnya kepada tim perancang. (red/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan