Dekot Sebut Ranwal RPJMD Sebagian Besar Data Hoax
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda |
TERNATE,BRN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, bersama tim ahli dalam membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Ternate 2021-2026 menilai sebagian besar RPJMD mengisi data hoax
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda melalui rilis yang di terima Wartawan usai membahas rancangan awal RPJMD Kota Ternate, pada Rabu (18/8/21)
Menurutnya, tim ahli yang di hadirkan oleh DPRD yaitu, Mokhtar Adam, Aly Lating, Herman Usman dan Maulana Ibrahim, menegaskan bahwa, dalam pandangannya rancangan awal RPJMD Kota Ternate sebagian besar mengisi data-data hoax bahkan dinilai terlalu mengawan.
“Padahal kebijakan publik merupakan sebuah proses politik. Dimana Pemerintah memutuskan untuk melakukan sesuatu atau tidak sama sekali. Dalam proses perumusan kebijakan, legislatif melakukan komunikasi dan negoisasi dalam menentukan sikap kami merespon atau mengantisipasi berbagai permasalahan,”ucapnya.
Menurut Heni, harapan kami dalam kerangka demokrasi, pihak eksekutif para pengambil kebijakan yang telah melalui tahapan melibatkan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, kepentingan dalam proses, implementasi atau evaluasi kebijakan lebih maksimal.
Saat ini Kata Heni, ekspektasi masyarakat ke pemerintah semakin tinggi karena semakin kompleksnya persoalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, problem yang harus diakui pandangan tim ahli dalam membenarkan rancangan awal RPJMD 5 tahun kedepan terlalu mengawan-awan, padahal kita tinggal di bumi.
” Ini sangat Lazim terjadi kebijakan atau program pemerintah yang tidak efektif dalam merespon kompleksitas dinamika sosial bahkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, salah satu faktor utama yang melatarbelakangi kegagalan pemerintah dalam merespon persoalan adalah kebijakan yang diambil tidak berdasarkan data,”ujar Heni.
Heny mengungkapkan, tentu kita tidak menginginkan kebijakan tanpa berbasis data bukti berujung pada penggunaan dana publik yang sia-sia. Untuk itu, senada dengan pandangan ahli, pengambilan kebijakan yang berdasarkan pada data yang reliable tentu menjadi dasar argumen yang kuat dan membuat pemerintah lebih akuntabel.
“Pemkot melalui pandangan DPRD di dorong untuk melaksanakan kebijakan berbasis data. Meski tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun ini sudah hal klasik sering pengambil kebijakan memiliki pertimbangan politis tertentu yang memposisikan mereka mengabaikan data, tutupnya.(ham)