Brindonews.com
Beranda News Cegah Penyebaran Covid 19, PUPR Malut Siapkan Sarana Cuci Tangan

Cegah Penyebaran Covid 19, PUPR Malut Siapkan Sarana Cuci Tangan






SOFIFI,BRN – Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR) Provinsi Maluku Utara melalui Unit
Pelaksana Teknis Dinas SPAM Sofifi melakukan protocol umum pencegahan
penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan menyediakan sarana cuci tangan
dengan sabun.

Sarana cuci tangan
tersebut diletakkan di pintu masuk Pelabuhan Speedboat Sofifi dan Kantor Dinas
PUPR sendiri. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Santrani Abusama mengatakan
penyediaan fasilitas cuci tangan untuk umum ini diharapkan mempermudah
masyarakat yang baru tiba membersihkan diri guna mencegah penyebaran COVID-19.

Selain dua tempat
sarana cuci tangan, Santrani menyebut pihaknya akan menambah lagi dengan
mempertimbangkan situasi dan perkembangan dari penyebaran coronavirus di tempat
umum seperti pasar dan pusat pertokoan di Sofifi.





“Sebagai
penyelenggara penyediaan air bersih di Sofifi sampai saat ini telah melayani
1.137 sambungan rumah atau kurang lebih 5.685 jiwa di wilayah Sofifi dan
sekitarnya. Kemudian perkantoran pemerintah, TNI/Polri, dan perumahan
PNS,” uangkap Santrani, Selasa (31/3).

Menurutnya, sumber
air yang digunakan adalah memanfaatkan sungai Kayasa yang diolah pada pusat
operasi Gosale dengan sistem water treatment plant (WTP) dengan kapasitas
produksi 15 liter perdetik, pusat operasi Durian dengan sistem pemompaan
kapasitas 10 liter perdetik, dan pusat operasi Ampera dengan sistem gravitasi
langsung melalui saringan pasir lambat (SPL) dengan kapasitas 15 liter
perdetik.

Untuk meningkatkan
pelayanan dan mendukung terlaksananya kegiatan STQ 2021, Santrani bilang,  tahun ini dinasnya akan melakukan
optimalisasi SPAM Sofifi berupa tambahan water treatment plant di pusat operasi
Ampera dan menambah jaringan distribusi perpipaan untuk wilayah-wilayah yang
hingga kini belum terlayani.





“Komitmen kami
adalah untuk mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air bersih yang berkualitas
dengan 4 K yaitu kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan serta
tercapainya penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk memperluas
cakupan pelayanan air bersih,”  pungkas
Santrani. (brn/ADV)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan