Bupati Ubaid Rotasi Ratusan PNS
Para PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur saat mengkuti apel di kantor bupati setempat. Foto ini diambil beberapa bulan lalu. (dok. Akmal Lule) |
HALTIM, BRN – Bupati Halmahera Timur kembali merotasi sebanyak
220 pegawai negeri sipil di jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Pemindahan tempat
tugas para ratusan pegawai itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ubaid
Yakub Nomor: 824/10/2022.
Kepala BKD melalui
Kepala bagian Komunikasi dan Dokumentasi
Pimpinan, Yusup Thalib mengatakan, keputusan tentang Mutasi ASN Antar
Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur itu tertanggal 24 Maret
2022. PNS yang dimutasi terdiri dari 128 guru, 40 tenaga kesehatan, dan 52 administrator.
Mutasi atau rolling
jabatan PNS tersebut sesuai kebutuhan daerah yang berdasarkan analisis jabatan
dan analisis beban kerja. Rolling ini merupakan langkah untuk mengisi
kekosongan di sejumlah posisi di unit kerja.
“Itu berdasarkan kebutuhan
yang ada, dan itu adalah hal yang lumrah terjadi dalam setiap pemerintahan. Rolling
atau mutasi 220 PNS tak ada sama sekali tendensius, apalagi sentimen imbas
pemilihan kepala daerah 2020 lalu,” terangnya ketika dikonfirmasi, Rabu 30 Maret.
Yusup menyatakan, rolling
jabatan bertujuan penyegaran organisasi pemerintah daerah.
“Bupati sudah
sampaikan berulang kali, bahwa tidak ada lagi politik 01, 02 dan 03, yang ada
adalah Pemerintah Halmahera timur. Dan pak bupati juga sudah melakukan
silaturahmi dengan lawan lawan politiknya, untuk itu di jajaran bawah agar
tidak memainkan issue-issue politik. Apalagi berkaitan dengan rolling, karena itu
lumrah terjadi,” sebutnya. (mal/red)