Berkas Amin Drakel Dan Hj Fayakun Dinyatakan Lengkap

![]() |
Hartawi, Asipidum Kejati Malut |
TERNATE,BRN –Berkas tahap II dengan tersangka
Amin Drakel dan Hj Fayakun Wattihelu di nyatakan lengkap. Hal ini dikatakan Assiten
Pidana Umum (Asspidum) Kejati Malut, Hartawi kepada wartawan Senin, (11/11/2019).
“Kedua
berkas tahap II dengan tersangka Amin Drakel atas kasus dugaan tindak pidana
penganiyaan kepada Hj Fayakun Wattihelu selaku korban dan berkas tahap II kasus
dugaan pencurian yang dilaporkan tersangka Amin Drakel terhadap Hj Fayakun Wattihelu
sudah lengkap”
Meski
demikian, Hartawi mengaku JPU saat ini tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap
II dua kasus tersebut dari Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Malut. Sebab sejuah ini pihaknya belum mendapat informasi atau kordinasi
kapan waktunya pelimpahan tersebut dilakukan.
“Kami
sudah siap terima tahap II, hingga menunggu pelimpahan berkas kedua tersangka
dari penyidik Ditreskrimum kapan akan dilimpahkan” ujar Hartawai
Semenatara
Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto dikonfirmasi di Royal Resto Ternate
mengatakan, pihaknya segara mungkin melakukan pelimpahan dua berkas kasus
tersebut. “ Saya sudah perintahkan, segera mungkin untuk pelimpahan berkas,”
Tegasnya
Menurut
jenderal bintang satu ini dari awal kasus itu sudah diperintahkan ke
Ditreskrimum Polda Malut untuk dilakukan pelimpahan tahap II karena sudah
menjadi kewajiban. Meski demikian ditanyakan kapan waktunya, dirinya menegaskan
perintahnya itu sudah jelas untuk segara mungkin.
“
Saya tidak pernah menghalangi-halangi proses dua kasus ini. Mau serahkan
dua-duanya biar adil. Selanjutnya tanyakan ke Diterskrimum,” Tutup Kapolda.(shl/red)