Brindonews.com






Beranda News Bawaslu Minta Bacaleg Lengkapi Syarat Pencalonan

Bawaslu Minta Bacaleg Lengkapi Syarat Pencalonan

Murjat Hi. Untung

MOROTAI, BRNBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai
mengimbau kepada seluruh peserta calon legislatif pemilu 2019 untuk mempercepat
melengkapi syarat dan ketentuan.





Devisi Pengawasan Bawaslu
Morotai, Murjat Hi. Untung mengatakan, permintaan ini Ini menyusul masih
terdapat sejumlah nama bacaleg yang masih belum melengkapi syarat pada masa
perbaikan. Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan DPRD baik DPRD daerah,
DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota harus melengkapi syarat yang belum
lengkap.

“ Karena itu kami meminta
kepada bacaleg untuk secepatnya melengkapi syarat yang telah diatur oleh aturan
sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Murjat, Senin (10/9).

Murjat menjelaskan, KPU
bisa saja mencoret bacaleg jika tidak melengkapi syarat pencalonan anggota
DPRD. Karena dalam PKPU 20 tahun 2018 di tegaskan  masih terdapat caleg yang tidak memenuhi
syarat yang telah ditetapkan. “ Karena itu KPU harus mengambil langkah tegas
dengan mencoret nama yang tidak memenuhi syarat,” cetusnya.





Tak hanya mengimbau kepada
peserta bacaleg, Murjat juga meminta KPU Morotai harus mentaati jadwal tahapan sebagaimana
diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun
2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilu 2019.

“ Sesuai jadwal, tanggal
4-10 September adalah jadwal pengajuan pengganti bakal calon. 11-13 September
jadwal ferivikasi daftar calon sementara, 14-20 September jadwal penyusunan dan
penetapan daftar calon tetap. Sedangkan 21-23 September jadwal pengumuman. Jadi
kami meminta KPU mengikuti jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.  (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan