Brindonews.com
Beranda Ekopol Bawaslu Malut Temukan Sebanyak 18.204 DP4 Bermasalah

Bawaslu Malut Temukan Sebanyak 18.204 DP4 Bermasalah

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin 

TERNATE,BRN – Berdasarkan
analisa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), telah ditemukan
sebanyak 18.204 data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hal ini berdampak pada
Pemilihan kepala daerah tahun ini.





Ketua Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin kepada wartawan
di ruang kerjanya Senin, (13/7/2020) mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih
tetap yang diusulkan pada (15/7) sampai (13/8/2020) mendatang itu tersebar di 8
Kabupaten/Kota yang akan menyelanggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, setiap momen
pelaksanaan pemilu pasti dipersoalkan, dimana pada saat pemungutan suara tiba
pasti dipersoalkan, objek gugatan di Mahkama Konstitusi pasti persoalan DPT. ”
Hal ini menyangkut pencegahan penggelembungan DPT dalam pemilihan, tentunya
juga menjadi sesuatu yang krusial. Ujar Muksin.

Kata dia, dengan data
tersebut, pihak KPU dapat menyajikan DPT secara komprehensif atau dapat
dipertanggung jawabkan kepada publik, “tidak ada lagi DPT ganda, tidak ada
lagi DPT fiktif, tidak ada lagi DPT orang meninggal yang masih terdaftar”
ungkapnya. Dapat menghindari penggunaan sisa surat suara, termasuk penggunaan
undangan orang saat pemilihan. Karena potensi pemungutan suara terjadi pada
kesempatan seperti itu.

Dikatakan DP4 adalah data
yang akan dimutakhirkan pada (15/7) mendatang sebagai basis data dimana DP4
disingkronisasi dengan DPT terakhir, kemudian dimutakhirkan. Muksin
menginstruksikan kepada Kabupaten/Kota untuk mengolah data atau melacak namun,
untuk Kota Ternate baru sebatas analisa sebagian. Dikarenakan dokumen DP4nya
tidak diberikan KPU ke Bawaslu Kota Ternate, maka diambil langkah alternatif
yakni diunduh dokumen DP4 tetapi mengalami gangguan, sehingga yang
tercatat  baru jumlah data pemilih
ganda sebanyak 159. 





Hal yang sama terjadi juga di
Kota Tidore Kepulauan sebanyak 269 pemilih ganda. Sementar Kepulauan Sula belum
tercatat sedikit pun karena DP4 sebagai basis data untuk dianalisa tidak
didapatkan oleh Bawaslu Sula ke KPU, maka akan dikoordinasikan kembali ke
KPU. 

“jadi belum sempurna
untuk Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Kota Ternate serta Kabupaten Kepulauan
Sula” sebut Muksin.

Sementara data yang
berdasarkan DP4 dan DPT terakhir terdiri dari Halbar, Haltim, Halut, Halsel
(DPT Terakhir), dan Taliabu. Untuk Kabupaten Halbar terhadap pemilih yang
tidak dikenali ada 1030, pemilih yang meninggal 964, jumlah pemilih yang berstatus
TNI/Polri 99, pemilih ganda 1375, pemilih di bawah umur  170, pimilih
pindah domisili 1551.





Kabupaten Haltim, pemilih
yang tidak dikenali berjumlah sebanyak 536, pemilih meninggal dunia 736,
pemilih berstatus TNI/Polri 26, pemilih bukan penduduk setempat 449, pemilih
ganda 729, pemilih dibawah umur 34, pemilih oindah domisili 123. Kabupaten
Halut, terdapat pemilih meninggal dunia sebanyak 1470, pelimilih tidak dikenali
141, status TNI/Polri 72, pemilih bukan penduduk setempat 92, pemilih ganda
1075, pemilih dibawah umur 4, pemilih pindah domisili 1392.  Halsel,
pemilih meninggal dunia 952, pemilih tidak dikenali 64, status TNI/Polri 38,
pemilih ganda 691, pemilih dibawah umur 5, pemilih pindah domisili 1399,
sebutnya.

Semenatara Kabupaten Pulau Taliabu,
terdapat pemilih meninggal dunia 545, status TNI/Polri 14, pemilih bukan
penduduk setempat 457, pemilih ganda 439,pemilih dibawah umur 1. 

Lanjut dia, data tersebut
sebenarnya akan membantu KPU dalam rangka pencocokan dan penilitian (coklit)
data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak. ” Data update ini masih
bersifat sementara, belum pada tahapan finalisasi dan bisa berpotensi
bertambah. Sementara metodenya dengan memanfaatkan sistem ITE melacak dan
faktualisasi lebih lanjut” tambahnya.(han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan