Akademisi Kritisi Keterlambatan Pengesahan APBDP 2017
Akademisi Unkhair Ternate, Mohtar Adam |
SOFIFI, BRINDOnews.com – Lambannya pengesahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017 oleh Pemerintah Provinsi
Maluku Utara (Pemprov Malut) menuai kritikan dari akadimisi, salah satunya
disampaikan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Mohktar Adam.
Diketahui, Anggara Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)
2017 sudah disahkan Pemerintah Pusat. Sehingga itu, pemerintah daerah sudah
punya gambaran terkait alokasi dana transfer, dan tidak ada alasan Pemprov
menunda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS), Mohktar kepada
media ini, Selasa (15/08/17).
Namun lanjut Mohtar, sebelum penyampaian KUA-PPAS, perlu
ditetapkan dulu Laporan Keuangan tahun 2016. Sebab, dalam penyampaian KUA-PPAS
Perubahan juga didasari laporan keuangan tahun 2016 sudah disahkan.
Menurutnya, problem dasar dalam APBDP 2017 perlu dilakukan
efisiensi, karena penambahan alokasi dana transfer sangat kecil, serta tidak
bisa menampung kebutuhan belanja pemerintah daerah ditengah beberapa kebutuhan
belanja yang harus dialokasikan, seperti hibah pemilihan kepala daerah,
penyesuaian gaji dan tunjangan pimpinan DPRD.
Dirinya menambahkan, upaya efisiensi dapat dilakukan dengan
beberapa skenario, misalnya pemangkasan biaya perjalanan dinas melalui
rasionalisasi belanja, baik luar daerah dan dalam daerah. Selain itu, termasuk
didalamnya efisiensi belanja administrasi perkantoran dan rapat-rapat, serta
acara serimonial lainnya.
Lebih lanjut, kata Mohtar, khusus untuk acara Widi International
Fishing Tournament (WIFT) yang akan diselenggarakan. Pemprov bisa mengajukan
bantuan kementerian guna mengalokasikan pembangunan infrastruktur untuk
pelaksanaan kegiatan WIFT yang akan dikunjungi Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah daerah jangan membebani APBD dengan rencana
kunjungan Presiden, karena saat ini kondisi fiskal makin melebar
defesitnya,” terang Mohtar.
Dilanjutkan, Mohtar beranggapan bahwa, bisa saja dilakukan tapi
jangan semua dibebankan ke APBD, perlu shareing anggaran dengan APBN melalui
Kementerian, dan itu dibutuhkan negosiasi gubernur ke para menteri terkait.”
Tuntasnya. (bud)