AGK : Visi Misi Pemberantasan Narkoba Cukup Penting
Foto : Paslon AGK-YA |
TERNATE, BRINDOnews.com – Pasca mendaftarkan diri
sebagai pasangan bakal calon gubernur dan gubernur di Komisi Pemilihan Umum
(KPU), Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Al Ali Yasin (AGK-YA), kembali mengikuti
dua agenda KPU sekaligus yakni tes kesehatan dan urine, Kamis (11/1/2018).
Kepala BNN Provinsi Maluku
Utara, Kombes Pol. Benny Gunawan mengatakan, setelah pemeriksaan urine terhadap
pasangan Cagub dan Cawagub, selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) untuk dipleno sekaligus mengumumkan hasil tes bersamaan dengan
pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
“ BNN belum bisa mengumumkan
hasilnya, karena mekanismenya harus melalui pleno KPU “, ungkapnya.
Kata Benny, untuk
memberantas narkoba tidak hanya
dipusatkan kepada BNN saja, akan tetapi membutuhkan uluran tangan seluruh
stakeholder. Maluku Utara kedepannya bebas dari pengaruh barang haram tersebut.
“ Mudah-mudahan pasangan calon AGK-YA bisa terpilih menjadi gubernur dalam
pemilihan nanti, biar kita sama-sama bahu-membahu memberantas narkoba “,
harapnya.
Sementara itu, calon gubernur
Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) menambahkan, jika terpilih menjadi gubernur,
siap membantu kinerja nyata yang tawarkan BNN guna memberantas narkoba di
Provinsi Maluku Utara kedepan. “ Insyah Allah saya terpilih menjadi gubernur,
kita akan bekerja sama untuk sama-sama menbantu niat baik BNN “, tambahnya.
Sebagai lembaga vertikal guna memberantas narkoba, imbauan itu tak
hanya berlaku untuk Cagub dan Cawagub saja, akan tetapi peran aktif setiap
kandidat yang akan menggelar Pilkada serentak 2018 mendatang. “ Penyampaian
visi-misi BNN saat kampanye kiranya sangat penting, minus visi-misi kandidat “,
imbuhnya.
Menurutnya, visi misi
pemberantasan narkoba cukup penting. Apalagi banyak dari kandidat menjanjikan
program mensejahterakan rakyat. “ Pemimpin Kepala daerah banyak menjanjikan
kesejahteraan masyarakatnya. Sementara, kesejahteraan tidak dapat diperoleh
ketika masyarakat banyak yang menggunakan narkoba “, punkas AGK. (emis/red)