Desak 24 Desa Segera Masukan Berkas Anggota DPD

![]() |
Kabid Kelembagaan Desa DPMD Morotai, Farida Irianti Iskandar |
MOROTAI,BRN – Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak para Kepala Desa
(Kades) di 24 Desa segera menyodorkan berkas bakal calon anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD).
Desakan ini untuk mempercepat berkas pencalonan ini lantaran
terdapat 24 Desa itu masa jabatan BPD akan berakhir pada tanggal 4 Februari
2019. ” Target kami di pertengahan atau akhir bulan Februari sudah akan
dilakukan pemilihan BPD secara serentak,”ucap Kabid Kelembagaan Desa DPMD
Morotai, Farida Irianti Iskandar kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu
(9/1/2019).
Menurutnya, berkas para bakal calon BPD sudah masuk, maka
di bulan Februari sudah dilakukan pemelihan, dan dibulan Maret itu sudah
dilakukan pelantikan. Karena pemeriksaan berkas calon anggota BPD hanya butuh
waktu sehari.
“Jika dalam penyaringan kemudian terdapat para bakal
calon yang berkasnya masi kurang, maka pihak DPMD lansung menyampaikan kepada
yang bersangkutan agar segera melengkapi kekurang berkas tersebut,”katanya.
Sekedar diketahui, 24 Desa yang belum menyodorkan berkas
bakal calon anggota BPD diantaranya Desa Falila, Sabala, Daeo Majiko, Nakamura
dan Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel). Desa Gamlamo, Sangowo Barat,
Sangowo Timur, Gosoma Maluku, Dokumira, Hino, dan Seseli Jaya, kecamatan
Morotai Timur (Mortim).
Selanjutnya Desa Tanjung Saleh, Goa Hira, Maba, dan Gorua Selatan,
Kecamatan Morotai Utara (Morut). Desa Cempaka, Desa Podimor Padange, Sopi
Majiko, Loleo Pangeo, Gorugo, Kecamatan Morotai Jaya (Morja) dan Desa Cio
Maluleo, Bubula, dan Tilei Pante, Kecamatan Morotai Selatan Barat
(Morselbar). (Fix/red)