Brindonews.com
Beranda Hukrim Kades Bisui Jadi Tersangka Penganiayaan

Kades Bisui Jadi Tersangka Penganiayaan

Sudirman Hi. Muhammad

LABUHA, BRN– Sudirman Hi. Muhammad, akhirnya ditetapkan sebagai
tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu wartawan beberapa
waktu lalu. Penetapan tersangka kepada Kepala Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur
Tengah, Halmahera Selatan itu menyusul berkas penyidikan telah memenuhi unsur.

Penyidik
Polsek Gane Timur, Iswin menyebutkan, yang besangkutan ditetapkan tersangka
pada Kamis 28 Mei 2020 kemarin. Dia disangkakan Pasal 351 dan 352 U-ndang-undang
KUHP dengan ancaman bui paling lama dua atau tiga tahun, dan paling cepat enam
bulan.





Dengan
lengkapnya berkas tersebut, lanjut Iswin, seluruh berkas rencananya akan
dilimpahkan ke pihak kejaksaan Halmahera Selatan pada 5 Juni pekan depan.
“Insyah Allah 5 Juni bulan ini berkas
kita limpahkan ke jaksa,” ucapnya. (jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan