Brindonews.com
Beranda Advertorial Cek Penggunaan Air Permukaan PUPR Libatkan Polisi dan Jaksa

Cek Penggunaan Air Permukaan PUPR Libatkan Polisi dan Jaksa

Santrani Abusama

SOFIFI, BRN– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Provinsi
Maluku Utara menjadwalkan turun di dua lokasi perusahan tambang yang beroperasi
di Kabupaten Halmahera Selatan. Pengecekan ini guna melakukan kajian teknis penggunaan
air di permukaan dua perusahaan tersebut.

Ikhwal
rencana pengecekan ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,
Santrani Abusama kepada redaksi brindonews.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam
29 Juni 2020.





Santrani
mengemukakan, pengecekan langsung penggunaan air permukaan di PT. Harita Grup
dan Whana Tiara itu nantinya didampingi pihak kepolisian dan kejaksaan. Pertimbangan
melibatkan pihak kejaksaan dan polisi, lanjut Santrani, untuk melihat secara langsung
penggunaan air permukaan.

“Kita sudah
menyurat ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk meminta perwakilan
personil mendamping tim teknis nanti,” ucapnya.

Hasil kajian
teknis, sambung Santrani, menjadi dasar pengambilan keputusan PUPR berupa rekomendasi
yang disampikan kepada kedua perusahan tambang.





“Tim
kajian teknis ini juga mengkaji berapa debit penggunaan air per detik, per jam
maupun per hari. Kemudian air itu di pakain untuk apa dan apakah setelah di
gunakan apakah air tersebut di buang ke mana. Jangan-jangan pasca di gunakan
air tersebut di buang ke laut, kalaupun itu terjadi makan pihak perusahan sudah
menyalahi aturan lingkunang hudup,” ucapnya.

Tak Mau Ambil Resiko

Mantan Kepala
Dinas Perkim Maluku Utara ini mengatakan, keputusan melibatkan kepolisian dan
kejaksaan itu agar dapat memantau atau mengetahui secara langsung kondisi di
lapangan, termasuk menimalisir anggapan berkompromi dengan perusahaan.





“Saya
tidak mau dianggap berkompromi dengan perusahan,” tegasnya. “Ada informasi dari
Polda Malut, sementara lagi melihat penggunaan air melalui pipa kedua perusahan
itu sudah masuk kawasan dinas kehutanan Kabupaten Halmahera Selatan,”
tambahnya.

Berharap
dalam waktu dekat ini sudah ada utusan dari polda dan kejati.  Sehingga secepatnya menuju di dua lokasi
perusahan tambang. Perlu diketahui apabila utusan sudah ada maka dalam minggu
ini sudah action di lapangan. (red/adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan