Retribusi Kota Ternate Baru 20 Persen, OPD Diminta Genjot PAD hingga Akhir Tahun
TERNATE, BRN – Realisasi pendapatan dari sektor retribusi di Kota Ternate hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah, yakni baru mencapai sekitar 20 persen dari target yang ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Banggar DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (3/6/2026).
RDP tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, diantaranya Kepala BP2RD Mochtar Hasim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Dinas Perhubungan.
Sekretaris TAPD Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan rapat tersebut membahas estimasi pendapatan daerah. Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar realisasi pendapatan daerah pada akhir tahun dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Dalam rapat tadi, kami memberikan sejumlah masukan penting kepada DPRD, begitu juga sebaliknya. Salah satunya terkait upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam satu tahun ditargetkan sekitar Rp159 miliar,” ujar Thamrin.
Ia menjelaskan, sejumlah sektor pendapatan akan terus didorong, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penerapan Peraturan Daerah (Perda) baru mengenai sarang burung walet yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk sektor pajak, capaian saat ini sudah cukup baik. Berdasarkan laporan Kepala BP2RD, realisasi pajak daerah hingga saat ini telah mencapai 59 persen. Kami berharap hingga akhir tahun target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian itu mengakui bahwa sektor retribusi masih menjadi titik lemah pendapatan daerah. Hingga saat ini, realisasi retribusi baru mencapai sekitar 20 persen sehingga perlu mendapat perhatian serius dari OPD pengelola pendapatan.
Menurutnya, dari target retribusi sebesar Rp40 miliar, pemerintah daerah berharap setidaknya dapat merealisasikan lebih dari Rp30 miliar hingga akhir tahun karena angka tersebut akan sangat membantu pembiayaan daerah di tengah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD).
Thamrin juga menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan dua skema untuk menjaga kondisi fiskal daerah. Pertama, melakukan efisiensi operasional di seluruh OPD, dan kedua menjaga stabilitas pengelolaan anggaran.
“Bayangkan saja, dengan penerapan sistem work from home (WFH), pengeluaran listrik di kantor-kantor OPD bisa berkurang setiap bulan. Jika diterapkan secara maksimal di seluruh OPD, tentu akan menghasilkan penghematan yang cukup besar. Ini menjadi salah satu langkah TAPD agar kondisi keuangan daerah tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan melalui konsep financing creativity, pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi badan usaha milik daerah (BUMD) untuk berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Menurut Thamrin, selama ini PT BPRS Kota Ternate telah menunjukkan kinerja positif dengan memberikan dividen secara konsisten kepada pemerintah daerah, yakni sekitar Rp2,7 miliar per tahun.
Keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi TAPD untuk mendorong Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale agar mulai memberikan kontribusi serupa kepada kas daerah.
“Saya sudah menyampaikan kepada DPRD agar Perumda Ake Gaale dipanggil untuk membahas pengelolaan pendapatannya. Berdasarkan perhitungan kami, ada potensi kontribusi sekitar Rp 130 juta per bulan atau berkisar Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar per tahun yang dapat disetorkan ke kas daerah,” kata Thamrin.
Ia menilai kondisi keuangan PAM Ake Gaale cukup sehat dan memiliki pendapatan yang memadai. Namun, sebagian besar pendapatan perusahaan selama ini masih digunakan untuk kebutuhan internal.
Karena itu, TAPD telah menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Utama PAM Ake Gaale beserta jajaran guna membahas skema pemberian dividen kepada daerah, sekaligus mengkaji kemungkinan tambahan penyertaan modal dari pemerintah.
“Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, BUMD yang sehat harus mampu menjadi penopang dan membantu pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ham/Red)







