Brindonews.com
Beranda Daerah Taslim Abdurahman Resmi SK Kepengurusan KNPI Halsel

Taslim Abdurahman Resmi SK Kepengurusan KNPI Halsel

‎HALSEL, BRN — Dinamika dalam proses pemilihan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya bermuara pada penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebagai bentuk legitimasi kepengurusan baru KNPI Halmahera Selatan.

‎Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris DPD KNPI Maluku Utara, Jufri Soleman, kepada Ketua Terpilih DPD KNPI Halmahera Selatan, Taslim Abdurahman, pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Anomali Cafe, Kota Ternate.

‎Jufri Soleman menegaskan, penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penanda berakhirnya seluruh tahapan pemilihan yang diwarnai berbagai dinamika sekaligus menjadi titik awal konsolidasi organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan.

‎”Setelah melalui dinamika yang cukup panjang, yang terpenting saat ini adalah memperkuat konsolidasi internal serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah agar program kepemudaan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan, ujar Jufri.

‎Sementara itu, Ketua Terpilih DPD KNPI Halmahera Selatan, Taslim Abdurahman, mengakui bahwa dinamika dalam proses pemilihan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam organisasi.

Ia menilai perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan harus disikapi secara dewasa.

‎Menurutnya, pengambilan SK menjadi dasar legitimasi untuk menjalankan roda organisasi secara legal. Ke depan, kepengurusan KNPI Halmahera Selatan akan fokus pada konsolidasi internal dan merangkul seluruh elemen pemuda tanpa terkecuali.

‎Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan pengurus KNPI Halmahera Selatan dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 dan akan dirangkaikan dengan rapat kerja perdana, sekaligus menegaskan komitmen KNPI untuk bersinergi dengan pemerintah daerah serta mendukung Polri dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan