Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan ‎Sekda Halsel Tekankan Disiplin Sebagai Kunci Layanan Publik

‎Sekda Halsel Tekankan Disiplin Sebagai Kunci Layanan Publik

Istimewa

‎HALSEL, BRN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menegaskan bahwa disiplin ASN bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan kewajiban mutlak yang harus dijalankan seluruh aparatur tanpa pengecualian.

‎Hal tersebut disampaikan Plt Sekda saat memberikan sambutan pada Apel Hari Disiplin yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19 Januari 2026).

‎Dalam arahannya, Abdillah secara tegas menyoroti masih adanya barisan apel ASN yang bertumpuk ke belakang, meskipun surat edaran Bupati dan Wakil Bupati telah diterbitkan sebagai dasar penegakan disiplin.

“‎Kalau aturan sudah jelas tapi masih diabaikan, berarti yang bermasalah bukan aturannya, melainkan sikap kita, tegasnya.

‎Ia menekankan bahwa Hari Disiplin harus menjadi instrumen pengendalian, bukan sekadar apel bulanan. Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menegakkan disiplin secara internal dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan tidak hanya teguran, tetapi akan diberlakukan sanksi tegas, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.‎

‎Dengan jumlah ASN mencapai 9.048 orang, terdiri dari 3.796 PNS dan 5.252 PPPK, pihaknya mengingatkan bahwa tanpa kedisiplinan, pelayanan publik akan lumpuh.

‎”Jumlah kita besar. Kalau tidak tertib, jangan berharap pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal jelasnya.

‎Abdillah menutup arahannya dengan menyampaikan bahwa kedisiplinan adalah tanggung jawab pribadi sekaligus institusi, dan menjadi tolok ukur utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya publik. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan